Berita Kota Batu Hari Ini

31 Bacaleg Tak Lakukan Perbaikan Dokumen ke KPU Kota Batu

“Terkait 31 bacaleg itu dari partai mana saja kami belum bisa sampaikan karena belum vermin dan belum rekap,” jelasnya.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
Komisioner KPU Kota Batu Erfanudin 

SURYAMALANG.COM, BATU - Batas waktu perbaikan dokumen bacaleg DPRD telah selesai, Minggu (16/7/2023).

 


Di hari terakhir dari data yang masuk ke KPU Kota Batu melalui Aplikasi Silon, ada sebanyak 31 bacaleg yang tidak melakukan perbaikan dokumen.

 


“Total sampai hari terakhir pukul 16.00 Wib, ada 31 bacaleg yang tidak mengajukan perbaikan,” kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batu, Erfanudin kepada Suryamalang.com, Minggu (16/7/2023).

 


Erfanudin menjelaskan, dari 18 Parpol yang terdaftar di KPU Kota Batu total ada sebanyak 433 bacaleg di Kota Batu. Dari 433 bacaleg dalam proses Vermin awal ada 49 bacaleg sudah dinyatakan Memenuhi Syarat, sedangkan 384 Bacaleg berstatus Belum Memenuhi Syarat. 

 


Kemudian dari 384 bacaleg yang berstatus Belum Memenuhi Syarat, yang mengajukan perbaikan sampai dengan Jumat (14/7/2023) lalu sebanyak 339 orang atau 45 bacaleg belum melakukan perbaikan dokumen dan di hari terakhir ini ada tambahan sebanyak 14 bacaleg melakukan perbaikan. Hingga hasil akhir ada sebanyak 31 bacaleg yang tak melakukan perbaikan.

 


“Terkait 31 bacaleg itu dari partai mana saja kami belum bisa sampaikan karena belum vermin dan belum rekap,” jelasnya.

 


Lebih lanjut Erfanudin menjelaskan ada beberapa penyebab administrasi bacaleg tak memenuhi syarat, diantaranya dokumen tidak lengkap, kesalahan pengisian formulir pendaftaran, keanggotaan ganda internal, keanggotaan ganda eksternal, dan yang paling banyak dijumpai ialah ijazah tidak di legalisir dengan stempel basah, melainkan fotokopi ijazah legalisir.

 


Setelah menerima perbaikan dokumen bacaleg, selanjutnya KPU Kota Batu memasuki tahapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen hingga 4 Agustus mendatang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved