Berita Kediri Hari Ini
Rebutan Harta Gono Gini, Rumah Senilai Rp 200 Juta Dirobohkan
Bermula dari rebutan harta gono-gini setelah perceraian, rumah senilai lebih Rp 200 juta dirobohkan
Penulis: Didik Mashudi | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Bermula dari rebutan harta gono-gini setelah perceraian, rumah senilai lebih Rp 200 juta di Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri dirobohkan, Selasa (18/7/2023).
Mantan pasangan suami istri yang sepakat merobohkan bangunan rumahnya itu, Binti Makrifah (29) dan Alif Febri Santoso (29), keduanya warga Desa Pranggang.
Untuk mempercepat proses pembongkaran, rumah bangunan tembok dirobohkan menggunakan alat berat. Pembongkaran rumah dengan alat berat ini dibiayai oleh Binti Makrifah.
Namun sejumlah perabot seperti gawang pintu dan jendela yang masih bisa dimanfaatkan terlebih dahulu diambil untuk dihibahkan kepada organisasi sosial untuk kemaslahatan umat.
Merobohkan rumah ini merupakan hasil kesepakatan mediasi yang melibatkan perangkat desa. Karena tidak ada titik temu sehingga kedua belah pihak sepakat untuk merobohkan rumah.
Pihak mantan suami sebelumnya menawarkan daripada rumahnya dirobohkan bersedia memberikan ganti rugi uang susukan senilai Rp 10 juta. Namun tawaran tersebut ditolak mantan istrinya.
Karena tidak ada titik temu mengenai uang ganti rugi, akhirnya disepakati untuk merobohkan bangunan rumah yang dibangun bersama saat pasangan itu merajut mahligai rumah tangga.
Rofian,SH, penasehat hukum Binti Makrifah menjelaskan, merobohkan rumah merupakan hasil kesepakatan kedua belah pihak setelah hasil mediasi tidak membuahkan hasil.
Objek rumah yang dirobohkan dibangun bersama saat pihak yang bersengketa menjadi pasangan suami istri. Sehingga setelah perceraian rumah merupakan harta gono-gini bersama.
Rumah dibangun di atas tanah milik orangtua Alif Febri Santoso. Sehingga tidak memungkinkan untuk dijual kepada pihak ketiga.
Dari pernikahan keduanya memiliki anak, namun saat mediasi untuk memberikan uang susukan atau ganti rugi tidak ada titik temu. Sehingga disepakati untuk merobohkan bangunan rumah.
Ditaksir harga pasaran bangunan rumah yang dirobohkan nilainya lebih dari Rp 200 juta.(didik mashudi)
| KRONOLOGI Kebakaran di Purwoasri Kediri, Lansia Meninggal Dunia dengan Luka Bakar 100 Persen |
|
|---|
| Area Sekolah SDN 2 Ngampel Kota Kediri Ambrol, Akibat Plengsengan Tergerus Arus Sungai |
|
|---|
| Ada 17 Terpidana Mati di Jawa Timur Belum Dieksekusi, Ini Penjelasan Kejati Jatim |
|
|---|
| Pameran Arca Situs Tondowongso Jadi Tanda Kembalinya 14 Peninggalan Bersejarah di Kediri |
|
|---|
| OJK Kediri Perketat Langkah Pencegahan dan Penindakan Judi Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/alat-berat-merobohkan-bangunan-rumah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.