Berita Jawa Timur Hari Ini
4 Ribu Massa Ojol Ingin Temui Khofifah untuk Sahkan Pergub Tarif Minimum Aplikator
Sejumlah 4.000 orang pekerja pengemudi online; ojek dan sopir taksi online,mengepung Kantor Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kamis (20/7)
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: rahadian bagus priambodo
"Kami berharap, saat di Grahadi, Bu Khofifah (Gubernur Jatim) dapat menemui kami, mengingat selama ini sejak aksi demo Frontal Jilid 1 tahun 2019 sampai terakhir Frontal berubah menjadi Level 5 pada 24 Agustus 2022 lalu, beliau (Bu Khofifah) tak pernah sekalipun menemui kami saat aksi," harap Herry.
Diberitakan sebelumnya, dalam aksi demo Frontal Level 6 ini, tuntutannya adalah menagih janji pemerintah, yakni Keputusan Gubernur (Kepgub) Jatim yang sudah selesai dibahas dan draftnya tinggal ditandangani serta disahkan oleh Gubernur Jatim.
Ketua Dewan Presidium Frontal Jatim Tito Achmad mengatakan, Kepgub ini adalah hasil dari salah satu tuntutan saat demo Frontal Level 5 pada 24 Agustus 2022 lalu yang diakomodir oleh Pemprov Jatim.
"Waktu demo terakhir Frontal Level 5 pada 24 Agustus 2022 lalu, tuntutan Frontal Jatim dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, salah satunya adalah pengaturan layanan transportasi online di Jawa Timur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim," jelas Tito.
Seiring berjalannya waktu, saat audiensi untuk membahas Pergub Jatim ini sampai beberapa kali, akhirnya draft rampung dan sudah disepakati bersama. Baik dari unsur Pemprov Jatim, aplikator dan juga Dewan Presidium Frontal Jatim.
"Tapi mengingat Pergub itu membutuhkan waktu yang lama untuk prosesnya sampai akhirnya disahkan, akhirnya kami sepakat untuk bentuk Kepgub dulu. Info terakhir, tinggal ditandatangani dan disahkan oleh Khofifah Indar Parawansa selaku Gubernur Jawa Timur saat ini," ungkap Tito.
Untuk itu, lanjut Tito, pihaknya berharap agar Kepgub Jatim tersebut segera disahkan. Mengingat didalamnya berisikan diantaranya empat tuntutan utama dalam aksi Frontal Level 6.
Yakni, 1) Tarif batas minimal 0-4 km. 2) Tarif batas bawah R4 (Rp. 3800/km). 3) Tarif batas bawah R2 semua layanan (Rp. 2000/km). 4) serta Standar layanan aplikator kepada mitra harus sama.
"Jika dijabarkan secara detil, intinya adalah sudah waktunya driver online di Jawa Timur sejahtera," pungkasnya.
Berawal Istri Minggat dengan Menantu Laki, Mertua di Kedawung Probolinggo Kalap Bacok Anak Mantu |
![]() |
---|
Marak Gadis Jombang Hamil di Luar Nikah Terpaksa Lakukan Pernikahan Dini, Kecamatan Ngoro Terbanyak |
![]() |
---|
KISAH Asmara Kades Sukamakmur Jember dengan LC Karaoke Berujung Jadi ‘ATM Berjalan’ hingga Terdakwa |
![]() |
---|
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Malang dan Jatim Menyambut HUT RI ke-79, Ada Balik Nama |
![]() |
---|
Hari Ini Jokowi Kunjungan Kerja di Banyuwangi, Sidoarjo dan Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.