Breaking News
Kamis, 9 April 2026

Ditangkap Polisi, Pesilat Nangis dan Minta Maaf ke Orang Tua

26 pesilat tersebut diduga terlibat dalam kericuhan saat penyekatan massa pesilat dari luar Gresik pada Jumat (21/7).

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Hanif Manshuri
Ratusan motor milik para pesilat yang disita anggota Polres Lamongan, Minggu (23/7). 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Isak tangis mewarnai pemulangan 26 pesilat di Polres Gresik, Minggu (23/7).

26 pesilat tersebut diduga terlibat dalam kericuhan saat penyekatan massa pesilat dari luar Gresik pada Jumat (21/7).

Sebelum pemulangan, para pesilat itu sempat mendapat hukuman hormat bendera, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya di Mapolres Gresik. Setelah menjalani hukuman, para pesilat diserahkan kepada orang tua masing-masing.

Para orang tua pesilat pun menandatangani surat pernyataan di Polres Gresik. Hujan tangis mewarnai ketika orang tua mendatangi 26 pesilat yang dalam posisi hormat bendera. Para orang tua langsung memeluk putra masing-masing.

"Kami pulangkan anak-anak ini. Bila mereka melakukan tindak pidana lain dan mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari, kami tidak akan memberi izin atau akses SKCK seumur hidup," kata Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Kasatreskrim Polres Gresik kepada SURYAMALANG.COM.

Polres Gresik juga juga mengrim surat resmi kepada direksi perusahaan, kepala sekolah, dan rektor tempat para pesilat ini bekerja, sekolah, atau kuliah.

"Itu sebagai sarana komunikasi Polres dengan perusahan, sekolah, universitas dalam hal pengawasan," ujarnya.

Nia datang ke Polres Gresik untuk menjemput putranya. Wanita asal Driyorejo ini menangis tersedu-sedu saat melihat anaknya berada dalam barisan pesilat yang ditangkap polisi.

"Saya gemeter. Selama ini tidak pernah terlibat begini. Saya sudah melarang dia ikut silat," kata Nia.

3 Tersangka

Sementara itu, Polres Lamongan menetapkan tiga pesilat sebagai tersangka saat insiden bentrokan dalam acara pengesahan perguruan silat. Tiga tersangka tersebut berinisial RM (31) asal Mojokerto, A yang masih anak-anak, dan MS (20) asal Lamongan.

Polisi juga menyita ratusan motor milik pesilat. Pemilik baru bisa mengambil motor tersebut setelah sidang tilang.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan ratusan itu diduga terlibat dalam pelanggaran lalu lintas saat malam mencekam itu, seperti berboncengan tiga orang, knalpot brong, tidak ada kelengkapan surat-suratnya.

Anton mengungkapkan gesekan pada malam itu melibatkan anggota perguruan silat dan penggembira. "Tersangka MS merupakan anggota perguruan silat di luar perguruan silat yang malam itu menggelar pengesahan anggota," ungkap Anton.

Polisi menangkap tiga tersangka itu di tempat terpisah. Tersangka RM ditangkap di perbatasan Tikung, tersangka A ditangkap di Pertigaan Deket, dan tersangka MS ditangkap di Sugio.(Willy Abraham/Hanif Manshuri)

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved