Berita Viral

Fakta Sebenarnya Video Viral Kegiatan Aliran Sesat di Bandung Dikawal Polisi: Fokus ke Keamanan Saja

Beginilah fakta sebenarnya video viral kegiatan aliran sesat di Bandung dikawal polisi yang menjadi sorotan. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Tribunnews
Fakta Sebenarnya Video Viral Kegiatan Aliran Sesat di Bandung Dikawal Polisi 

"Poin pentingnya ini sudah diambil alih oleh pusat Menko Polhukam, tapi tugas kami tujuh hari itu berakhir besok."

"Tapi hari ini atau besok datang jawaban, kita akan terima sebagai bahan untuk melengkapi kepada Menko Polhukam," jelasnya.

Nantinya, jawaban dari Panji Gumilang akan dituangkan dalam bentuk surat tertulis, beserta data-data sesuai pertanyaan klarifikasi yang diajukan tim investigasi.

"Tertulis, karena ketika diawal rapat itu meminta waktu untuk menyiapkan jawaban tertulis dengan data-datanya, nanti kita lihat saja seperti apa hasilnya," terang Iip Hidajat.

Menanti Hasil Penyelidikan Tim Investigasi

Senada dengan Iip Hidajat, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, mengatakan tugas tim investigasi untuk konfirmasi ke Ponpes Al Zaytun akan selesai pada Selasa (27/6/2023).

"Tim investigasi sudah selesai Selasa besok."

"Sekarang, reguler saja. Ada gerakan diimbau, diantisipasi oleh Polres Indramayu dan sebaginya, ada yang bersuara kita datangi, kita ceritakan," jelas Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, masih dari TribunJabar.id.

Selain itu, lanjut dia, masalah Ponpes Al Zaytun sudah diambil alih oleh pemerintah pusat.

"Tidak ada informasi baru. Silakan media menunggu paparan teknis dari Pak Menko, karena sudah ditarik di level Menko Polhukam," tambah Ridwan Kamil.

Mengutip TribunMadura.com dengan judul Ponpes Al Zaytun Disebut Sesat, Panji Gumilang Tak Terima

Pernyataan MUI

MUI Garut sebelumnya mendesak pemerintah segera mencabut izin operasional Ponpes Al Zaytun.

Desakan MUI Garut itu terkait polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.

Ketua MUI Garut, KH Sirodjul Munir, mengatakan pemerintah harus mengambil alih yayasan tersebut jika izin operasional sudah dicabut.

"Kami mendesak pemerintah segera ambil alih, dengan mencabut izin operasional Al Zaytun," katanya, Jumat (23/6/2023), seperti diberitakan TribunJabar.id.

MUI Garut pun mengimbau masyarakat untuk tidak menyekolahkan anak-anaknya di Ponpes Al Zaytun.

"Saya imbau masyarakat tidak menyekolahkan anak-anaknya ke Pesantren Al Zaytun, hukumnya haram," tegas KH Sirodjul Munir.

Menurutnya, MUI juga mencurigai adanya keterlibatan Ponpes Al Zaytun dengan organisasi yang dilarang pemerintah, yakni Negara Islam Indonesia (NII).

"Di Al Zaytun juga ada keterlibatan ajaran NII KW-IX."

"Memang ajarannya sesat dan menyesatkan, kemudian bughot, yaitu mendirikan negara di dalam negara, itu kan haram hukumnya," jelas dia.

Sementara, pada Jumat lalu, Ketua Tim Investigasi MUI Pusat, Prof Drs H Firdaus Syam, mengunjungi Mapolres Indramayu.

MUI terlihat berdiskusi dengan Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, di ruang Patria Tama Polres Indramayu.

Diskusi tersebut guna menggali lebih dalam perihal kontroversi yang terjadi di Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang.

Ucapan dari Panji Gumilang dinilai menimbulkan reaksi keras terutama dari kalangan umat Islam.

Ponpes Al Zaytun pun dianggap menyebarkan ajaran yang sesat dan tidak sesuai dengan akidah agama Islam.

"Oleh karena itu kami MUI datang ke Polres Indramayu dalam rangka saling menggali informasi," jelas Firdaus, Jumat, dilansir TribunJabar.id.

Ia mengungkapkan, MUI sudah memiliki data-data soal apa saja yang menjadi kontroversi di Ponpes Al Zaytun.

Namun, untuk menentukan langkah selanjutnya, MUI perlu mendapat penjelasan langsung dari Panji Gumilang.

"Kita harus konfirmasi, ditanyakan dahulu ke yang bersangkutan, sehingga kita bisa membuat keputusan yang adil dan sesuai aturan-aturan agama dan konstitusi," papar dia.

Sebagai informasi, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, telah mengambil alih proses penyelesaian masalah Ponpes Al Zaytun.

Keputusan tersebut diambil setelah Ridwan Kamil diundang dalam rapat terbatas oleh Mahfud MD.

Dalam rapat terbatas itu, Ridwan Kamil melaporkan hasil pertemuan Tim Investigasi Provinsi Jabar dengan Panji Gumilang.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved