Berita Banyuwangi Hari Ini

Status Gunung Ijen Turun, Kebijakan Baru Terkait Pendakian Masih Dievaluasi

Kabid Wilayah III BBKSDA Jember Purwantono mengatakan, surat laporan Badan Geologi soal penurunan status Gunung Ijen telah diterima sejak 1 Agustus

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Eko Darmoko
Magma Indonesia
Pantauan Gunung Ijen, Rabu (2/8/2023). 

SURYAMALANG.COM, BANYUWANGI - Status aktivitas Gunung Ijen telah turun dari waspada (level II) menjadi normal (level II).

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) masih mengkaji kebijakan aturan baru setelah status gunung dinyatakan turun.

Kabid Wilayah III BBKSDA Jember Purwantono mengatakan, surat laporan Badan Geologi soal penurunan status Gunung Ijen telah diterima sejak 1 Agustus lalu.

"Saat ini kami masih menunggu surat edaran dari BBKSDA Jatim."

"Meski status aktivitas gunungnya turun, kebijakan soal pendakian tidak serta merta langsung normal," kata Purwantono, Kamis (3/8/2023).

Setelah status aktivitas Gunung Ijen dinyatakan normal, pihak BBKSDA akan mengevaluasi dan mengkaji soal kebijakan aturan pendakian.

Tentunya, aturan yang akan disusun disesuaikan dengan kondisi status gunung.

Purwantono menekankan, aturan kunjungan wisata ke Gunung Ijen saat ini masih merujuk pada Surat Edaran nomor SE.54/K.2/BIDTEK.1/KSA/1/2023 yang diterbitkan Januari lalu, saat status Gunung Ijen naik menjadi waspada.

"Surat edaran itu masih berlaku karena belum dicabut. Nanti akan diganti apabila surat edaran baru diterbitkan," katanya.

Dalam edaran yang masih berlaku, pendakian Gunung Ijen dibuka mulai pukul 04.00 WIB. Hal itu menyebabkan para wisatawan tak bisa menikmati keindahan "blue fire".

Berdasarkan laporan para pelaku jasa wisata di Gunung Ijen, aturan tersebut menyebabkan kunjungan wisatawan berkurang.

Dengan penurunan status Gunung Ijen saat ini, tak menutup kemungkinan jam dibukanya pendakian akan kembali lebih awal.

"Tapi pastinya nanti kami menunggu surat edaran dari BBKSDA Jatim dulu," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, status aktivitas Gunung Ijen turun dari waspada (level II) menjadi normal (level I).

Penurunan status itu tertuang dalam laporan Badan Geologi yang dirilis 1 Agustus 2023.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved