Berita Malang Hari Ini

Diskoperindag Kota Malang Bukan Program Penukaran LPG Subsidi

Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang mulai membuka penukaran tabung dari LPG 3 Kg untuk LPG ukuran 5,5 Kg dan 12 Kg

Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/purwanto
Petugas menata tabung gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) di stand penukaran tabung gas LPG di kantor Diskopindag Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (11/8/2023). Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) menggandeng PT. Pertamina untuk penukaran tabung LPG bersubsidi menjadi non subsidi bagi warga. Penukaran tabung gas tersebut yaitu LPG 3 kg warna hijau (subsidi) dengan tabung Bright Gass 5,5 kg (non subsidi). SURYA/PURWANTO 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang mulai membuka penukaran tabung dari LPG 3 Kg untuk LPG ukuran 5,5 Kg dan 12 Kg. Hari pertama penukaran dilasanakan di Kantor Diskoperindag, Jl Teluk Cendrawasing No 206, Jumat (11/8/2023).

Kepala Diskoperindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menyatakan, program penukaran tersebut menindaklanjuti surat keputusan Gubernur Jawa Timur. Penukaran yang dilakukan itu banyak dilakuka oleh para ASN, beberapa di antaranya adalah masyarakat umum.

"Menindaklanjuti surat keputusan gubernur, kami melakukan penukaran LPG subsid menjadi LPG 5,5 dan 12 Kg. Itu diperuntukan bagi agen dan seluruh masyarakat Kota Malang yang dipusatkan di Kantor Diskoperindag. Ini langkah awal penukaran," ujarnya, Jumat (11/8/2023).

Diskoperindag menyediakan 81 tabung untuk LPG kapastias 5,5 Kg, sedangkan yang kapasitas 12 Kg ada 10 tabung. Eko menegaskan bahwa program penukaran tersebut akan dilakukan di tempat lain pada hari-hari mendatang. Salah satu tempat yang akan dipilih adalah Balai Kota Malang.

"Kami juga akan buka di tempat-tempat pusat keramaian seperti Rampal maupun lokasi Car Free Day," paparnya.

Program penukaran tabung gas dari subsidi ke non subsidi ini untuk mengatasi kesenjangan. Pasalnya, banyak warga yang mampu tapi menggunakan tabung subsidi. Di samping itu, program ini juga mendorong agar banyak masyarakat menggunakan tabung non subsidi.

Masyarakat yang hendak menukarkan gap, harus membawa KPT. Kemudian memilih paket yang telah disediakan di lokasi. Ada Paket A hingga Paket D.

Di Paket A, tabung LPG 3 Kg ditukar dengan satu tabung ukuran 5,5 Kg. Penukar juga harus menambah biaya sebanyak Rp 116 ribu. Pada Paket B, tabung LPG 3 Kg ditukar dengan satu tabung LPG 5,5 yang kosong, tidak ada isinya.

Pada Paket C, satu tabung LPG 3 Kg dapat itukar dengan satu tabung non subsidi, yakni ukuran 12 Kg. Warga harus menambah biaya sebanyak Rp 237 ribu. Harga tersebut belum termasuk harga isi gas. Pada Paket D, dua LPG 3 Kg ditukar dengan satu tabung 12 Kg. Penukar menambah biaya Rp 121 ribu, yang belum terasuk harga isi. (Benni Indo) 

Sumber: SuryaMalang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved