Berita Malang Hari Ini
2.204 Narapidana Penjara di Malang Mendapat Remisi, 16 Orang Langsung Bebas
Ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Malang, mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI Ke-78, Kamis (17/8/2023).
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, MALANG - Ribuan narapidana atau dihaluskan jadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Malang mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI Ke-78, Kamis (17/8/2023).
Di penjara atau dihaluskan jadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, total ada sebanyak 2.204 WBP yang mendapat remisi. Dengan perincian, 2.178 mendapat Remisi Umum I (Remisi Umum Sebagian) dan 26 mendapat Remisi Umum II (Remisi Umum Seutuhnya).
Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengatakan, dari jumlah tersebut, ada sebanyak 16 WBP langsung bebas.
"Mereka terdiri dari 11 WBP pencurian, dua WBP kasus penipuan, satu WBP kasus pengeroyokan, satu WBP kasus minyak dan gas, serta satu kasus KDRT," jelasnya kepada TribunJatim.com.
Remisi ini diberikan dalam rangkaian peringatan HUT Ke-78 Republik Indonesia, yang dimulai dengan upacara di Lapas Kelas I Malang. Dalam upacara tersebut, dihadiri langsung Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji yang sekaligus menjadi Inspektur Upacara.
Heri Azhari juga menerangkan, syarat untuk mendapatkan remisi yakni WBP mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian yang ada di lapas.
"Kalau tidak masuk dalam register F (pelanggaran), maka dianggap berkelakuan baik dan berhak memperoleh remisi," tambahnya.
Lalu untuk Lapas Perempuan Kelas II A Malang, ada sebanyak 377 WBP yang mendapat remisi. Terdiri dari 375 mendapat Remisi Umum I dan dua orang mendapat Remisi Umum II.
"Sebenarnya, ada dua WBP yang bisa bebas langsung. Karena tidak membayar denda, mereka menjalani hukuman subsider, ada yang 6 bulan dan ada yang 2 bulan," ungkap Kasi Binadik Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Sri Witayanti.
Dirinya menambahkan, bahwa untuk memperoleh remisi tersebut, WBP harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Salah satunya adalah berkelakuan baik.
"Dengan adanya remisi ini, dapat menjadi motivasi bagi WBP untuk terus berkelakuan baik dan aktif mengikuti kegiatan pembinaan. Sehingga, bisa makin cepat berkumpul dengan keluarga," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Wali-Kota-Malang-Sutiaji-secara-simbolis-menyerahkan-SK-remisi-HUT.jpg)