Breaking News
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Jember Hari Ini

Istri Polisi di Jember Setor Arisan Online Rp 200 Juta, Banyak Teman Juga Tertipu

TRIA ELOK, ISTRI POLISI: Saya sendiri setorkan Rp 200-an juta. Ada beberapa teman saya yang juga ditipu.

Tayang:
Editor: Yuli A
Tribunnews
ilustrasi 

TRIA ELOK, ISTRI POLISI: Saya sendiri setorkan Rp 200-an juta. Ada beberapa teman saya yang juga ditipu.

Reporter: Imam Nawawi

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Korban arisan online dari anggota Bhayangkari di Jember, bukan hanya menimpa istri polisi saja melainkan juga warga sipil biasa.

Hal tersebut terungkap saat wanita berinisial P, warga sipil asal Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang diperiksa sebagai saksi korban oleh Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jember.

P mengaku diperiksa oleh penyidik sebagai saksi sekaligus korban. Katanya, dia sudah menyetor uang Rp 400 juta di arisan online yang adminnya anggota Bhayangkari Polsek di Jember kawasan timur.

"Saya mengalami kerugian Rp 400 juta, ada bukti pembayarannya Ini," katanya, Kamis (17/8/2023)

Wanita ini mengaku bersama terlapor sudah mencoba menyelesaikan kasus ini di kantor notaris pelaku. Tetapi hasilnya sampai sekarang masih nihil.

"Sampai sekarang juga tidak ada penyelesaian, mudah-mudahan dengan adanya penyelidikan dari Polres, uang saya bisa kembali," ucap P.

Sebelumnya, Tria Elok M, istri anggota Polisi di Polres Jember mengatakan, total kerugian dari semua korban mencapai miliaran rupiah. Karena arisan online tersebut diikuti puluhan member.

"Saya sendiri setorkan Rp 200-an juta. Ada beberapa teman saya yang juga ditipu. Setiap ditanya, terlapor selalu memberi seribu alasan. Akhirnya kami terpaksa menempuh jalur hukum," ujar Tria.

Tria berharap polisi turun tangan, paling tidak pelaku mau mengembalikan uang korban arisan bodong yang sudah digelapkan tersebut.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada pihak penyidik. Laporan kami akhirnya ditangani, mudah-mudahan ada itikad baik dari pihak terlapor," harapnya.

Menanggapi hal ini, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember IPDA Kukun Waluwi Hasanudin mengatakan kasus ini, masih tahap penyelidikan. Sebab penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan korban arisan online ini.

"Sudah kami tangani, masih dalam tahap penyelidikan karena pelapor baru saja kami mintai keterangan untuk BAP. Ada memang beberapa laporan yang masuk ke meja kami," tanggapnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved