Aturan Aneh di Dusun Kediri TNI/Polri Dilarang Masuk, Bukan Sentimen Tapi Pantangan, Ini Alasannya

Aturan Aneh di Dusun Kediri, TNI/Polri dilarang Masuk, bukan sentimen tapi pantangan ini alasannya

|
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Dok.Karang Taruna Tales
Plakat tulisan di gapura masuk dusun di Kediri. Aturan aneh di Dusun Kediri TNI/Polri dilarang masuk, bukan sentimen tapi pantangan, ini alasannya 

SURYAMALANG.COM, - Aturan aneh sebuah dusun di Kediri melarang TNI/Polri masuk kawasan mereka belakangan jadi sorotan. 

Selain TNI/Polri, dusun itu juga melarang seorang priyayi sampai aparatur pemerintah masuk ke sana. 

Menariknya, aturan ini dibuat bukan karena ada sentimen tapi demi pantangan sehingga warga dusun di Kediri itu punya alasan khusus.

Dalam tulisan yang terukir di gapura pintu masuk, aturan ini diberlakukan oleh warga Dusun Setono, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Terpampang nyata kalimat "Priyayi BB Aparatur pemerintah/TNI/ Polri Dilarang Masuk" ditulis jelas di atas sebuah pelakat. 

Baca juga: Sosok Pemilik Uang Viral Disimpan Dalam Kulkas Ternyata Warga Pasuruan, Terungkap Profesinya

Gang masuk Dusun Setono, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur
Gang masuk Dusun Setono, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Dok.Karang Taruna Tales)

Menurut Kepala Desa Tales, Slamet Raharjo, larangan yang tertulis dalam plakat itu sudah diberlakukan sejak dahulu di desanya.

Hal tersebut terkait dengan kearifan lokal dan kepercayaan masyarakat.

Slamet Raharjo lantas menjelasan dampak bila pantangan itu dilanggar. 
 
"Pejabat yang melanggarnya dipercaya akan lengser atau terkena musibah," ujar Slamet Raharjo dihubungi Kompas.com, Selasa (23/8/2023).

Kades mengungkap, kepercayaan itu terbangun dari sebuah cerita turun-temurun oleh pendiri desa.

Dahulu, katanya ada seorang putri bernama Ambarsari yang hendak dipinang oleh seorang pejabat.

Ambarsari yang menolak lalu melarikan diri dan bersembunyi di dusun itu.

Untuk melindungi diri, Ambarsari berujar siapa pun pejabat yang masuk kawasan dusun akan menerima konsekuensi, salah satunya perihal karir.

Baca juga: Asal Usul Baju Tukang Parkir Gibran Rakabuming yang Viral, Ternyata Diberi Langsung Oleh Asosiasi

Artikel Kompas.com 'Dusun di Kediri Ini Punya Aturan Aparat dan Priyayi Dilarang Masuk'.

Gang masuk Dusun Setono, Desa Tales, Kabupaten Kediri
Gang masuk Dusun Setono, Desa Tales, Kabupaten Kediri (Dok.Karang Taruna Tales)

Meski demikian, kata Kades, larangan itu hanya berlaku pada aparat dan pejabat dengan jabatan tinggi saja.

Seperti golongan pemerintahan setingkat camat ke atas, golongan keamanan mulai dari kepala kepolisian sektor (Kapolsek) ke atas, serta komandan koramil ke atas untuk militer.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved