Aturan Aneh di Dusun Kediri TNI/Polri Dilarang Masuk, Bukan Sentimen Tapi Pantangan, Ini Alasannya

Aturan Aneh di Dusun Kediri, TNI/Polri dilarang Masuk, bukan sentimen tapi pantangan ini alasannya

|
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Dok.Karang Taruna Tales
Plakat tulisan di gapura masuk dusun di Kediri. Aturan aneh di Dusun Kediri TNI/Polri dilarang masuk, bukan sentimen tapi pantangan, ini alasannya 

SURYAMALANG.COM, - Aturan aneh sebuah dusun di Kediri melarang TNI/Polri masuk kawasan mereka belakangan jadi sorotan. 

Selain TNI/Polri, dusun itu juga melarang seorang priyayi sampai aparatur pemerintah masuk ke sana. 

Menariknya, aturan ini dibuat bukan karena ada sentimen tapi demi pantangan sehingga warga dusun di Kediri itu punya alasan khusus.

Dalam tulisan yang terukir di gapura pintu masuk, aturan ini diberlakukan oleh warga Dusun Setono, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Terpampang nyata kalimat "Priyayi BB Aparatur pemerintah/TNI/ Polri Dilarang Masuk" ditulis jelas di atas sebuah pelakat. 

Baca juga: Sosok Pemilik Uang Viral Disimpan Dalam Kulkas Ternyata Warga Pasuruan, Terungkap Profesinya

Gang masuk Dusun Setono, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur
Gang masuk Dusun Setono, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Dok.Karang Taruna Tales)

Menurut Kepala Desa Tales, Slamet Raharjo, larangan yang tertulis dalam plakat itu sudah diberlakukan sejak dahulu di desanya.

Hal tersebut terkait dengan kearifan lokal dan kepercayaan masyarakat.

Slamet Raharjo lantas menjelasan dampak bila pantangan itu dilanggar. 
 
"Pejabat yang melanggarnya dipercaya akan lengser atau terkena musibah," ujar Slamet Raharjo dihubungi Kompas.com, Selasa (23/8/2023).

Kades mengungkap, kepercayaan itu terbangun dari sebuah cerita turun-temurun oleh pendiri desa.

Dahulu, katanya ada seorang putri bernama Ambarsari yang hendak dipinang oleh seorang pejabat.

Ambarsari yang menolak lalu melarikan diri dan bersembunyi di dusun itu.

Untuk melindungi diri, Ambarsari berujar siapa pun pejabat yang masuk kawasan dusun akan menerima konsekuensi, salah satunya perihal karir.

Baca juga: Asal Usul Baju Tukang Parkir Gibran Rakabuming yang Viral, Ternyata Diberi Langsung Oleh Asosiasi

Artikel Kompas.com 'Dusun di Kediri Ini Punya Aturan Aparat dan Priyayi Dilarang Masuk'.

Gang masuk Dusun Setono, Desa Tales, Kabupaten Kediri
Gang masuk Dusun Setono, Desa Tales, Kabupaten Kediri (Dok.Karang Taruna Tales)

Meski demikian, kata Kades, larangan itu hanya berlaku pada aparat dan pejabat dengan jabatan tinggi saja.

Seperti golongan pemerintahan setingkat camat ke atas, golongan keamanan mulai dari kepala kepolisian sektor (Kapolsek) ke atas, serta komandan koramil ke atas untuk militer.

Sehingga untuk jabatan seperti dirinya selaku kepala desa, masih tetap leluasa keluar masuk wilayah dusun Setono untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahannya.

"Kalau saya kan masih di bawah camat, jadi enggak apa-apa," ungkapnya.

Sekretaris Kecamatan Ngadiluwih Nadlirin mengatakan, layanan pemerintahan di wilayah Dusun Setono tetap berjalan baik, meski adanya larangan turun-temurun tersebut.

"Aktivitas dan layanan tetap berjalan. Tinggal menyesuaikan saja," ujar Nadlirin, Rabu (23/8/2023).

Nadlirin mencontohkan caranya menjalankan tugas selama ini.

Kata Nadlirin tugas-tugas camat yang berhubungan dengan wilayah tersebut didelegasikan kepada pegawai di bawahnya.

Sedangkan koordinasi bisa dilakukan di balai desa.

Pihaknya tetap menghormati kepercayaan masyarakat.

Nadlirin menilai hal itu sebagai salah satu kekayaan tradisi dan kearifan lokal yang harus tetap dipelihara.

"Itu sekaligus sebagai pengingat bagi kita semua abdi negara agar senantiasa membawa diri dengan baik dan menjauhi sikap-sikap tercela." pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Ngadiluwih Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iwan Setyobudi mengatakan, sejak beberapa tahun menjabat, tak sekali pun pernah masuk ke dusun tersebut.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan.

"Saya memang belum pernah ke sana. Kita hormati adat-adat setempat," ujar AKP Iwan, Rabu (23/8/2023).

Sedangkan Kepala Bidang Purbakala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kediri, Eko Priyatna turut menjelaskan maksud dari singkatan "BB" pada tulisan di gapura. 

Baca juga: Cerita Keluarga Azizah Salsha Datangi Kampung Pratama Arhan Sebelum Nikah, Sampai Dikawal Polisi

Plakat larangan masuknya pegawai yang terpasang di gapura masuk Dusun Setono
Plakat larangan masuknya pegawai yang terpasang di gapura masuk Dusun Setono (Dok.Karang Taruna Tales)

Menurut Eko Priyatna istilah Binnenlands Bestuur atau biasa disingkat BB mempunyai arti birokasi pemerintahan dalam negeri pada masa kolonial Belanda yang terdiri atas orang-orang Eropa.

Sehingga priyayi BB pada larangan itu bisa diartikan sebagai golongan-golongan ningrat yang berasal dari status kepegawaiannya di pemerintahan.

Eko membenarkan wilayah Dusun Setono sejak dulu memang kawasan larangan masuk bagi pegawai negeri.

"Itu sejak jaman Belanda. Disebut Werboden Voor Binnenlands Bestuur atau larangan masuk bagi pegawai negeri," ujar Eko Priyatna, Rabu (23/8/2023).

Kendati begitu, perihal kisah yang melatarbelakangi larangan itu, menurutnya, lebih cenderung pada mitos.

Mitos sendiri adalah suatu tradisi yang diingat dan dipertahankan di masyarakat setempat.

Meski bukan bagian dari sejarah, kata Eko, tradisi itu juga bagian dari hal yang dilindungi oleh perundangan, yakni Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan.

"Dan tradisi di Dusun Setono itu sudah kami masukkan pada data Pokok-pokok Pemajuan Kebudayaan Daerah (PPKD)," kata Eko.

Selama ini Dusun Setono juga dikenal sebagai kawasan wisata religi.

Banyak warga mengunjungi makam dan petilasan Putri Ambarsari yang ada di lokasi tersebut.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved