Berita Batu Hari Ini

Gandeng Linmas se-Kota Batu, Satpol PP Batu Ajak Linmas Perangi Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Batu menggelar sosialisasi Peningkatan dan Peran Masyarakat Terhadap Cukai Ilegal di Wilayah Kota Batu di eL Hotel Kartika Wijaya Batu

Penulis: Dya Ayu | Editor: rahadian bagus priambodo
Myu/Surya
Sosialisasi Peningkatan dan Peran Masyarakat Terhadap Cukai Ilegal di Wilayah Kota Batu yang digelar Satpol PP Batu di eL Hotel Kartika Wijaya Batu, Selasa (29/8/2023).(myu/Surya) 

SURYAMALANG.COM, BATU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu menggelar sosialisasi Peningkatan dan Peran Masyarakat Terhadap Cukai Ilegal di Wilayah Kota Batu di eL Hotel Kartika Wijaya Batu, Selasa (29/8/2023).

Ada total sebanyak 500 Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dari 24 desa/kelurahan di Kota Batu yang mengikuti sosialisasi yang terbagi dalam 6 sesi sosialisasi sejak tanggal 8, 10, 22,24,28 dan 29 Agustus 2023.

Pada Selasa (29/8/2023) ini menjadi sosialisasi terakhir yang digelar Satpol PP untuk para Linmas dan diikuti sekitar 80 peserta, bekerjasama dengan Bea Cukai Malang, Polres Batu dan Kejaksaan Negeri Batu.

80 peserta yang mengikuti sosialisasi sejak Selasa pagi hingga siang hari berasal dari Linmas Desa Pendem, Desa Torongrejo, Desa Punten dan Desa Mojorejo Kecamatan Junrejo.

“Linmas merupakan ujung tombak untuk mengawal peraturan desa. Untuk itu kami mengundang Linmas agar dapat membantu pemerintah kota dalam mengantisipasi peredaran rokok ilegal dimasing-masing desa. Kami berharap informasi yang mereka dapatkan dalam sosialisasi ini dapat disampaikan kepada masyarakat,” kata Kabid Perlindungan Masyarakat dan Bina Aparatur Satpol PP Kota Batu, Dony Indri Jatmoko, Selasa (29/8/2023).

Satpol PP Batu berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat meminimalisir penyebaran rokok ilegal yang ada di kota Batu.

“Kami sudah melakukan sosialisasi seperti ini sejak tahun lalu dan saat itu kami juga melibatkan  Linmas hingga, RT RW. Hasilnya, peredaran rokok illegal di Kota Batu relatif menurun karena kami juga melaksanakan operasi gabungan untuk deteksi dini,” ujarnya.

Dony menjelaskan, sosialisasi Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2023, dikucurkan ke Kota Batu sebesar Rp 29,11 miliar. 

Pemanfaatan DBHCT diatur dalam Permenkeu nomor 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi DBHCHT.  Sektor kesehatan mendapat alokasi 40 persen, 50 persen dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat dengan rincian 20 persen untuk peningkatan kualitas bahan baku, peningkatan keterampilan kerja, dan pembinaan industri serta 30 persen untuk pemberian bantuan. Sementara untuk penegakan hukum seperti sosialisasi pemberantasan rokok ilegal seperti kegiataan ini mendapatkan alokasi 10 persen.

"Anggaran penegakan hukum peredaran rokok ilegal ke Satpol PP sekitar Rp 1,7 miliar,” tambahnya.

Sementara itu Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Malang, Muchammad Fikri menuturkan materi yang diberikan kepada Linmas salah satunya ialah soal ciri-ciri rokok ilegal.

Ciri-ciri rokok ilegal di antaranya rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok yang dilekati pita cukai bekas pakai dan rokok dengan pita cukai tidak sesuai peruntukannya. 

“Kami juga memberikan materi terkait cara mengidentifikasi keaslian pita cukai dengan pancaran sinar ultra violet (UV) menggunakan alat handheld backlight. Lalu kami sampaikan mekanisme pelaporan hukum ketika menemukan peredaran rokok ilegal di wilayahnya masing-masing," jelas Muchammad Fikri.

Muchammad Fikri menambahkan, Bea Cukai Malang tahun 2023 ditarget mendapatkan cukai wilayah Malang Raya sebesar Rp 21 triliun. Sumber pendapatan cukai didapat dari bea masuk, bea keluar hingga cukai rokok sebesar 90 persen.

“Kami memperkirakan potensi kerugian negara mencapai Rp7,8 miliar hingga Agustus 2023 karena peredaran rokok ilegal. Kami sudah menyita sebanyak 12,4 juta batang rokok ilegal dari hasil penindakan. Semoga masyarakat turut aktif memerangi rokok ilegal. Kalau mendapati adanya rokok ilegal silahkan lapor, kerahasiaan identitas pelapor pasti kami lindungi," pungkas Fikri.(myu)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved