Pemerintah Perluas Penerima Subsidi, 1 NIK Bisa Beli Motor Listrik

Pemerintah memperluas penerima program bantuan untuk pembelian motor listrik berbasis baterai.

Editor: Zainuddin
(KOMPAS.com/DIO DANANJAYA)
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Pemerintah memperluas penerima program bantuan untuk pembelian motor listrik berbasis baterai.

Perluasan penerima subsidi ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian nomor 21/2023 tentang Perubahan atas Permenperin nomor 6/2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan dasar perubahan kebijakan ini untuk percepatan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri, serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih.

"Tujuan tersebut akan berdampak terhadap peningkatan investasi, memacu produktivitas, dan daya saing industri, serta perluasan tenaga kerja," kata Agus, Selasa (29/8).

Sesuai Permenperin 21/2023 tersebut, program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua yang dilakukan oleh masyarakat dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

Artinya, syarat masyarakat yang ingin mendapat program bantuan pemerintah ini adalah WNI berusia minimal 17 tahun, dan memiliki KTP elektronik. "Satu NIK KTP bisa membeli satu motor listrik," jelas Agus.

Melalui program bantuan pemerintah ini, masyarakat akan mendapat potongan harga sebesar Rp 7 juta untuk pembelian satu unit KBL Berbasis Baterai Roda Dua.

Pemerintah akan membayar penggantian potongan harga atas pembelian motor listrik oleh masyarakat kepada perusahaan industri.

Permenperin No. 21/2023 menyebutkan dalam memproses pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua, diler perlu memeriksa kesesuaian data pembeli berbasis NIK yang disebut Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa).

Data ini terintegrasi dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setyadi optimistis penjualan sepeda motor listrik dengan subsidi Rp 7 juta dari pemerintah akan mencapai target 200.000 unit pada tahun 2023. Perluasan penerima subsidi motor listrik untuk umum akan mengerek jumlah peminat sehingga mencapai target yang ditetapkan pemerintah.

"Dengan adanya skema yang baru akan mendongkrak kenaikan minat masyarakat. Sekarang sudah banyak industri yang tanya-tanya," kata Budi.

Budi menjelaskan optimisme ini juga didorong oleh kesiapan industri yang akan menyediakan sepeda motor listrik. Industri siap memenuhi permintaan dari masyarakat, dan juga memenuhi permintaan dari sejumlah instansi pemerintah.

Selain itu, jumlah pelaku industri sepeda motor listrik yang ingin menjadi mitra pemerintah juga semakin banyak. Hal ini terlihat dari industri yang mulai menaikkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen sebagaimana disyaratkan pemerintah.

Tercatat sudah ada 14 perusahaan dengan 30 model motor listrik yang sudah bermitra dengan pemerintah. Aismoli memastikan jumlah model motor listrik yang memenuhi syarat TKDN dari pemerintah akan terus bertambah.

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved