Alasan Emak-emak Viral Naik Fortuner Geser Pembatas Jalan untuk Putar Balik, Kapok Disanksi Polisi
Alasan emak-emak viral naik Fortuner geser pembatas jalan untuk putar balik, kapok disanksi polisi
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, - Alasan emak-emak viral naik Fortuner geser pembatas jalan untuk putar balik baru-baru ini mencuat.
Tiga orang emak-emak tersebut juga mengaku kapok dan sudah dapat sanksi dari polisi atas pelanggaran lalu lintas.
Aksi emak-emak ini dilakukan di Tol Indralaya Prabumulih, Sumatera Selatan dan viral di media sosial setelah video-nya beredar.

Setelah viral, ketiga wanita paruh baya ini kemudian minta maaf dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan hal serupa.
Pengakuan ini disampaikan emak-emak tersebut saat mendatangi Polres Ogan Ilir setelah kendaraanya terindentifikasi oleh aparat kepolisian.
Akun Instagram @rtmc_ditlantaspoldasumsel turut mengunggah video permintaan maaf tersebut.
"Terkait video viral yang terjadi di Tol Indralaya-Prabumulih di kilometer 26, kami emak-emak meminta maaf kepada semua warga masyarakat Ogan Ilir dan sekitarnya," kata salah seorang wanita pada video Minggu (10/9/2023).
Wanita memakai baju hitam dan kacamata tersebut tampak berbicara di tengah kedua rekannya yang hanya diam.
"Karena kami melakukan kejadian itu atas dasar mendesak dan panik aja," ujar wanita tersebut.
Baca juga: Banderol Ayam Milik Pria Kekar yang Nangis di Kantor Polisi Melonjak, Adi Menolak Ditawar Rp 50 Juta
Artikel TribunSumsel.com 'Mendesak dan Panik, Alasan Emak-emak Naik Fortuner Putar Balik'.

Tampak salah seorang rekan wanita yang berbicara, menunjukkan surat tilang warna biru yang artinya pelanggar menerima keputusan dari polisi dan memilih menyelesaikan perkara tilang pada saat itu juga.
Wanita tersebut juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perbuatan mereka putar balik di jalan tol.
"Jangan sampai memutar di tol tersebut karena akan membahayakan diri kita dan orang lain. Terima kasih," pungkas wanita tersebut.
Informasi dari polisi, pengendara Toyota Fortuner dikenakan sanksi tilang oleh Ditlantas Polda Sumatera Selatan.
"Tadi siang sekitar pukul 14.00, emak-emak itu datang ke Polres Ogan Ilir. Namun untuk sanksi tilang oleh Ditlantas (Polda Sumatera Selatan)," kata Kasat Lantas Polres Ogan Ilir AKP Nofrizal, melalui Kanit Gakkum Ipda Ramon.
Baca juga: Detik-detik Balita Selamat Setelah Dua Truk Tabrakan, Merangkak Keluar Meraih Ibunya yang Terjepit

Sebelumnya dalam video yang beredar, tiga wanita itu membongkar water barrier yang terpasang di u-turn.
Tindakan berbahaya itu dilakukan demi memuluskan mobil Fortuner yang melaju dari arah Palembang dan bermaksud ingin putar balik.
"Kalau dilihat (kendaraan melaju) dari arah Palembang, tapi belum tau masuk dari gate mana. Jadi di kilometer 26 dia melewati itu, putar balik," kata Panit PJR Ditlantas Polda Sumatera Selatan, Ipda Adi dihubungi terpisah.
Polisi sempat kesulitan melakukan identifikasi karena plat nomor kendaraan tampak tidak jelas dalam video.
"Kalau identitas belum ketemu karena dari video yang beredar, nopol tidak bisa dilihat karena di-zoom pecah," ungkap Adi
Polisi lantas mengaku menggandeng Hutama Karya selaku pengelola Tol Indraprabu untuk mencari pengendara Fortuner tersebut.
Adi menyayangkan sikap pengendara yang tak mematuhi rambu lalu lintas di Tol Indraprabu.
"Sudah ada rambu-rambu, lengkap sudah. Selain petugas tol, dilarang putar di u-turn," kata Adi menyesalkan.
Dijelaskan, u-turn di jalan tol yang dipasang water barrier hanya diperuntukkan untuk petugas tol dalam melakukan penanganan darurat.
Seperti evakuasi kendaraan kecelakaan, pemadaman kebakaran dan tindakan penyelamatan lainnya.
"Itu kan (u-turn) untuk petugas tol khusus emergency, kalau ada trouble kendaraan yang perlu penanganan segera. Apalagi kalau lakalantas," kata Adi.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com
emak-emak viral naik Fortuner geser pembatas jalan
geser pembatas jalan
emak-emak
Sumatera Selatan
pelanggaran lalu lintas
viral di media sosial
berita viral
suryamalang
Viral Pencurian Honda Astrea di Sampang Madura, Pelakunya Ternyata ODGJ |
![]() |
---|
TINGGAL 3 HARI LAGI! Batas Akhir Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Formasi 2024 Pemprov Jatim |
![]() |
---|
Inilah 11 Desa di Kabupaten Pasaman Sumatera Barat Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Capai Rp 1,8 M |
![]() |
---|
LINK NONTON Drama Korea Tempest Episode 1-9 Sub Indo, Baca Dulu Sinopsisnya |
![]() |
---|
Kabar Sri Mulyani Usai Tak Jabat Menteri Keuangan, Pilih Kegiatan Ini Untuk Isi Waktu Luang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.