Berita Probolinggo Hari Ini

Bekas Kepala Desa Pohsangit Ngisor di Probolinggo Jadi Tersangka Penadah 6 Sapi Curian

Samsul Arifin (47), bekas Kepala Desa Pohsangit Ngisor Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.  jadi tersangka penadah 6 sapi curian.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Yuli A
danendra kusuma
Polisi memeriksa saksi terkait penangkapan terhadap meringkus Samsul Arifin (47), bekas Kepala Desa Pohsangit Ngisor Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Dia menjadi penadah sapi curian bersama-sama Sulaiman (45), warga Desa Pohsangit Tengah Kecamatan Wonomerto. 

SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Polisi meringkus Samsul Arifin (47), bekas Kepala Desa Pohsangit Ngisor Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo

Dia menjadi penadah sapi curian bersama-sama Sulaiman (45), warga Desa Pohsangit Tengah Kecamatan Wonomerto.

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan terkait kasus pencurian sapi di beberapa tempat yang diterima polisi.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan terkait kasus pencurian sapi di beberapa tempat yang diterima polisi.

Setelah mendapat laporan polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

"Dalam proses penyelidikan kami mengantongi informasi jika terdapat sejumlah sapi di rumah pelaku Samsul Arifin," katanya, Minggu (17/9/2023).

Jamal melanjutkan, tak lama sejumlah personel dikerahkan untuk melaksanakan pemeriksaan di rumah Samsul Arifin.

Samsul Arifin pun tertangkap basah menyimpan enam ekor sapi curian di rumahnya.

"Kami turut mengamankan satu pelaku lain, Sulaiman," terangnya.

Kedua pelaku dan enam ekor sapi kemudian dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota.

Sementara, lokasi pencurian enam ekor sapi ini di wilayah Kelurahan Pakistaji, Jrebeng, dan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Dari total enam ekor sapi, tiga ekor di antaranya sudah diketahui pemiliknya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang bertugas sebagai eksekutor pencurian hewan," ucapnya. 

Keterangan foto : Personel Satreskrim tengah memintai keterangan pelaku penadah sapi curian. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved