Berita Malang Hari Ini
Satpol PP Kabupaten Malang Copot 18 Baliho Bacaleg yang Salahi Aturan
Satpol PP Kabupaten Malang melakukan penertiban baliho milik bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 yang menyalahi aturan dengan cara dicopot.
SURYAMALANG.COM, MALANG - Satpol PP Kabupaten Malang melakukan penertiban baliho milik bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 yang menyalahi aturan dengan cara dicopot.
Penertiban dilakukan di Ruas Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji dan Jalur Lingkar Barat (Jalibar), Kecanatan Kepanjen.
Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan, total sebanyak 18 baliho yang dilakukan pencopotan selama dua minggu penertiban.
"Kita sudah lakukan dua minggu lalu. Ada sebanyak 18 baliho milik partai politik yang diturunkan," ujar Firmando ketika dikonfirmasi, Rabu (4/10/2023).
Dari ke-18 baliho yang dilakukan penertiban tersebut telah menyalahi aturan. Di antaranya baliho yang sudah robek dan baliho yang dipaku di pohon.
Ukuran baliho yang diamankan pun cukup beravariaf. Mulai dari yang berukuran besar hingga kecil. Namun, baliho yang paling besar berukuran 3x4 meter.
"Yang lainnya kecil-kecil dipaku di pohon," ujarnya.
Sementara itu, terkait penertiban baliho di tempat ibadah, fasilitas umun, perkantoran, dan sekolah akan segera ditindak oleh pihaknya.
Usai dilakukan pencopotan, pihak Satpol PP Kabupaten Malang akan bersurat ke parpol melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemasangan baliho.
"Belum ada tanggapan dari surat itu ya nggak papa, artinya kita kan sudah memberitahu," tutur Firmando yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang.
Tak hanya bersurat saja, melainkan pihaknya juga akan melakukan pengawasan secara ketat. Bahkan akan dilakukan penertiban baliho yang dilakukan dua minggu sekali.
"Kemungkinan setiap dua minggu sekali teman-teman akan turun untuk penertiban. Kita akan kirimkan satu regu setiap penindakan," tegasnya.(isn)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/petugas-satpol-pp-kabupaten-malang-melakukan-pencopotan-baliho-bacaleg-yang-menyalahi-aturan.jpg)