Jadwal Penutupan CPNS 2023 dan Seleksi Administrasi, Ini Penjelasan dan Ketentuan Masa Sanggah
Jadwal penutupan CPNS 2023 dan seleksi administrasi, ini penjelasan dan ketentuan masa sanggah.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, - Intip jadwal penutupan CPNS 2023 dan jadwal seleksi administrasi yang tenggat waktunya tidak lama lagi.
Setelah pendaftaran dibuka sejak 20 September lalu, penutupan CPNS 2023 akan digelar besok hari Senin (9/10/23).
Kendati begitu Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum menjelaskan jam berapa CPNS 2023 ditutup.
Selain itu, ada juga masa sanggah yang penjelasan dan ketentuannya wajib dipahami oleh para pelamar CPNS 2023.
Agar tidak ketinggalan informasi, pelamar CPNS 2023 harus terus mengikuti perkembangan informasi di laman resmi BKN.
Pelamar juga bisa segera menyelesaikan tahapan pendaftaran dengan melakukan submit.
Berdasarkan data per 6 Oktober 2023 pukul 12.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS yang sudah submit sebanyak 324.553 orang.
Data tersebut juga menyebutkan, jumlah pendaftar CPNS sebanyak 960.038 orang.
Baca juga: Jumlah Pelamar CPNS 2023 Terbaru di 14 Instansi, BRIN Masih Sepi Peminat, Kemenkumham Membludak
Artikel Tribunnews.com 'Pendaftaran CPNS Ditutup Jam Berapa? Simak Jadwalnya'.
Selain itu, ada pula pendaftar yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.
Jumlah pendaftar CPNS yang memenuhi syarat sebanyak 132.193 orang
Adapun jumlah pendaftar CPNS yang tidak memenuhi syarat sebanyak 40.529 orang.
Berikut jadwal terbaru CPNS 2023 jadwal penutupan CPNS 2023 dan jadwal seleksi administrasi sesuai Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023.
1. Pengumuman Seleksi 19 September s.d. 3 Oktober 2023
2. Pendaftaran Seleksi 20 September s.d. 9 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi 20 September s.d. 12 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 s.d. 16 Oktober 2023
5. Masa Sanggah 17 s.d. 19 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah 17 s.d. 21 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah 20 s.d. 26 Oktober 2023
8. Penarikan data final 27 s.d. 29 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS 30 Oktober s.d. 2 November 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 3 s.d. 6 November 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS 7 s.d. 16 November 2023
Penjelasan dan Ketentuan Masa Sanggah
Sesuai jadwal masa sanggah CPNS 2023 dijadwalkan mulai 17 hingga 19 Oktober 2023.
Masa sanggah CPNS 2023 ini adalah kesempatan yang diberikan bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
Untuk lebih lengkapnya, simak penjelasan terkait masa sanggah CPNS sebagai berikut:
Penjelasan Masa Sanggah CPNS
Dikutip dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) No. 27, 28, dan 29/2021, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Instansi pemerintah akan menyampaikan alasan yang jelas pada hasil seleksi administrasi yang menyebabkan peserta dinyatakan tidak lolos.
Sehingga pada tanggal masa sanggah yang telah ditentukan, peserta dapat melakukan sanggahan atau menyampaikan keberatan terhadap hasil seleksi administrasinya.
Adapun ketentuan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS yakni sebagai berikut:
1. Sanggahan tersebut dapat diajukan oleh peserta melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan tautan https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
3. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.
4. Apabila sanggahan diterima, maka panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Selain sanggahan untuk hasil seleksi administrasi, panitia pelaksana juga memberikan masa sanggah setelah adanya pengumuman kelulusan.
Pada seleksi CPNS 2023, masa sanggah untuk hasil pengumuman kelulusan dapat dilakukan pada 11 hingga 13 Januari 2024.
Baca juga: LINK Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Ditutup 4 Hari Lagi, Ini Dokumen untuk Seleksi Administrasi
Artikel Tribunnews.com 'Mengenal Apa Itu Masa Sanggah CPNS 2023 hingga Jadwalnya'.
Cara Mengajukan Sanggah CPNS 2023
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Log in menggunakan akun pendaftaran CPNS 2023.
3. Bagi yang tidak memenuhi syarat lolos seleksi administrasi, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan ada pemberitahuan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) beserta alasannya.
4. Pilih tombol ajukan sanggah
5. Isi form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukung.
6. Dalam membuat sanggahan, pelamar harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.
7. Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya dan apabila alasan yang disampaikan tidak sesuai, pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.
Demikian penjelasan masa sanggah dan jadwal penutupan CPNS 2023 serta jadwal seleksi administrasi.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com
jadwal penutupan CPNS 2023
penutupan CPNS 2023
jadwal seleksi administrasi
CPNS 2023
pelamar CPNS 2023
CPNS
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
masa sanggah
jam berapa CPNS 2023 ditutup
suryamalang
DAFTAR KEKAYAAN 4 Anggota DPR RI yang Rumahnya Ludes Dijarah Massa, Termiskin Masih Punya Rp 20 M |
![]() |
---|
LINK NONTON Drakor Bon Appetit Your Majesty Episode 4 Sub Indo Tayang Malam Ini, Baca Sinopsisnya |
![]() |
---|
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Habis Rumahnya Dijarah Kini Ahmad Sahroni Dinonaktifkan Partai NasDem |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Sri Mulyani Naik Belasan Persen Tiap Tahun, Desember 2024 Tercatat Punya Rp 92 M |
![]() |
---|
KONDISI Rumah Sri Mulyani Usai Dijarah Massa, Kini Ada Prajurit TNI Siap Berjaga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.