Berita Malang Hari Ini

Diduga Santet Istri hingga Meninggal, Samidi Dendam hingga Bunuh Tetangganya

Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang kemarin Rabu (18/10/2023) malam

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/Lu'lu'ul Isnainiyah
Makam Husairi, warga yang dibunuh oleh tetangganya sendiri di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang kemarin Rabu (18/10/2023) malam dilakukan karena motif dendam. Diduga, korban menyantet istri pelaku hingga meninggal dunia.

Pelaku bernama Samidi (55). Selama delapan tahun lamanya, Samidi menyimpan dendam terhadap korban, Husairi (60).

Rasa dendam ini tak kunjung hilang hingga saat ini. Samidi masih dibayang-bayangi sosok istrinya yang meninggal dunia diduga disantet oleh Husairi.

Hal ini yang membuat Samidi gelap mata hingga nekat membunuh Husairi yang merupakan tetangganya.

Dugaan motif tersebut dikatakan oleh Kepala Desa Ganjaran, Ali Shodikin. Ali lah orang yang pertama kali ditemui oleh Samidi usai membunuh korban.

"Setelah melakukan itu, 20 menit kemudian ke rumah dan segera saya amankan ke polsek. Oleh polsek dibawa ke polres," kata Ali ketika dikonfirmasi, Kamis (19/10/2023).

Dikatakan Ali, menurut pengakuan Samidi, bahwa sebelum istrinya meninggal, Husairi sering menabur garam di depan hingga belakang rumah Samidi.

Hal tersebut sering dilakukan oleh Husairi semasa hidup istri Samidi.

"Korban ini nyawur uyah (menebar garam) di depan rumahnya, sampai belakang rumahnya pelaku katanya pelaku. Kata si pelaku istrinya langsung sakit, cuma mau berpindah waktu itu oleh almarhum istri pelaku nggak diperbolehkan, karena nggak enak bertetangga," terangnya.

Masih pengakuan Samidi, Ali melanjutkan istrinya akhirnya meningga dunia. Untuk melupakan kejadian ini, Samidi pun menikahi lagi.

"Pelaku sudah menikah lagi dengan istri barunya dengan niatan ingin melupakan itu, tapi katanya tidak bisa pengakuan pelaku seperti itu tadi malam," tukasnya.(isn)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved