Berita Malang Hari Ini
Transaksi Keuangan APBD Kota Malang Berlaku Non Tunai per 1 Januari 2024
Pemerintah gencar mengedukasi pegawai untuk melakukan pembayaran non tunai berkenaan dengan kebutuhan serapan anggaran.
Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemerintah gencar mengedukasi pegawai untuk melakukan pembayaran non tunai berkenaan dengan kebutuhan serapan anggaran. Hal tersebut juga berlaku bagi Pemerintah Kota Malang. Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan pembayaran non tunai itu dilakukan untuk tujuan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Wahyu menyatakan hal tersebut saat menghadiri Sosialisasi Penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Hotel Grand Mercure, Selasa (24/10/2023). Acara tersebut diinisiasi oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang.
"Dengan kata lain, KKPD adalah solusi untuk meminimalisir penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan daerah. Selain itu dengan menggunakan KKPD, ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasi uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai," ujar Wahyu.
Wahyu mengatakan, mulai tanggal 1 Januari 2024, seluruh transaksi keuangan di Pemkot Malang dapat menggunakan KKPD. Untuk sementara ini, Pemkot Malang bekerja sama dengan Bank Jatim dan BNI 46.
"Jadi seluruh pengelola keuangan daerah di lingkungan Pemkot Malang agar segera memenuhi persyaratan untuk memperoleh KKPD" tegasnya.
Sebagai informasi, sosialisasi yang digelar oleh BKAD Kota Malang ini mengenalkan Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan APBD dan Peraturan Walikota Malang Nomor 43 Tahun 2023 tentang tata cara penggunaan dan penyelenggaraan KKPD dalam pelaksanaan APBD.
Melalui kegiatan ini diharapkan adanya ilmu yang dapat dipahami agar pelaksanaan KKPD di Kota Malang sesuai dengan koridor yang ditetapkan; guna mewujudkan transparansi pengelolaan keuangan daerah di Kota Malang.
"Sudah satu bulan persis saya menjalankan amanat Presiden RI melalui Gubernur Jawa Timur untuk menjadi Pj Wali Kota Malang dan saya berterima kasih atas dukungan semua Perangkat Daerah karena Kota Malang dapat berproses untuk segera menggunakan KKPD," kata Wahyu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Pj-Wali-Kota-Malang-Wahyu-Hidayat-berinteraksi-dengan-pegawai-BPJS-Kesehatan.jpg)