Berita Blitar Hari Ini

25 Motor Ini Hasil Curian 3 Maling asal Malang, Semua Aksinya di Wilayah Blitar

Polres Blitar menangkap tiga maling motor asal Malang yang sudah beraksi di 23 lokasi. Polisi menyita barang bukti 25 unit sepeda motor.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yuli A
samsul hadi
MALING MOTOR - Satreskrim Polres Blitar menyita 25 unit sepeda motor hasil curian dari tiga pelaku, Rabu (8/11/2023).  

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar menangkap tiga maling motor asal Malang yang sudah beraksi di 23 lokasi.

Polisi menyita barang bukti 25 unit sepeda motor hasil curian, linggis, kunci T dan satu buah senter dari ketiga pelaku. 


Ketiga pelaku yang ditangkap, yaitu SPR, LST dan THM, semuanya berasal dari daerah Malang

"Ketiga pelaku curanmor ini sudah beraksi di 23 TKP di wilayah hukum Polres Blitar. Kami menyita barang bukti 25 unit sepeda motor hasil curian dari para pelaku," kata Kapolres Blitar, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Rabu (8/11/2023). 


Anhar mengatakan, dalam aksinya, para pelaku biasanya keliling mencari sasaran rumah yang sepi dan kondisi jendela tidak ada teralisnya.


Pelaku masuk melalui jendela kemudian mengeluarkan sepeda motor korban lewat pintu rumah. 


"Selanjutnya, pelaku merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci T," ujar Anhar. 


Dikatakannya, para pelaku mengaku mencuri sepeda motor karena kepepet masalah ekonomi. 


Karena, para pelaku tidak mememiliki pekerjaan tetap dan memiliki tangguhan menafkahi keluarga. 


"Pelaku menjual sepeda motor hasil curian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya. 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved