Rabu, 8 April 2026

Berita Gresik Hari Ini

Gadis 22 Tahun Hadapi Hukum Sendirian, Pacarnya Mati Usai Bersama-sama Buang Bayi Mereka di Gresik

Ulviyanti Durrotul (22) asal Madura diadili sendirian. Kekasihnya, Belva Pandega Nuswantara, mati umur 24 tahun karena serangan jantung.

|
Penulis: Sugiyono | Editor: Yuli A
sugiyono
Terdakwa Ulviyanti Durrotul ibu bayi yang membuang bayi di halaman Ponpes Al Hikmah Menganti-Gresik. Terdakwa meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Gresik, Kamis (9/11/2023). 

Ulviyanti Durrotul (22) asal Madura harus menghadapi hukum sendirian. Kekasihnya, Belva Pandega Nuswantara, mati umur 24 tahun karena serangan jantung. Keduanya adalah pembuang bayi di Gresik.

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Sidang perkara pembuangan bayi laki-laki oleh kedua orangtuanya di depan Pondok Pesantren AL Hikmah Menganti, Gresik mulai mendatangkan para saksi. Seorang saksi mengatakan, Pengurus Pondok mengaku ditelepon sampai 3 kali sebelum sholat subuh, Kamis (9/11/2023).

Para saksi yang dihadirkan yaitu pengurus Pondok Pesantren AL Hikmah dan santri di Desa Gadingwatu Kecamatan Menganti.

Para saksi menerangkan, pada Agustus 2023 sekitar pukul 3.00 WIB, sebelum sholat subuh ada telpon sebanyak 3 kali. “Setelah tidak saya angkat dan telepon balik, mengatakan ada bayi di depan pagar pondok. Setelah itu, teleponnya ditutup,” kata seorang pengurus Pondok Pesantren AL Hikmah Menganti - Gresik.

Setelah mendapat informasi tersebut, pengurus Ponpes Al Hikmah bergegas keluar Pondok sambil mengajak dan santrinya. Ternyata, di depan pagar pintu gerbang ada seorang bayi laki-laki yang tergeletak dengan dibungkus sarung sambil menangis.

Setelah itu, pengurus Pondok menghubungi Ketua Rukun Tetangga (RT), Ketua Rukun Warga (RW) dan Pak Kasun. Setelah itu, ada yang memanggil Bidan Desa untuk memberikan pertolongan dan ada yang menghubungi Polisi.

“Oleh Polisi, bayi itu langsung dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapat pertolongan,” katanya.

Baca juga: Pria Pembuang Bayi Bersama Kekasihnya Tewas Umur 24 Tahun di Gresik

Sementara, saksi santri Ponpes AL Hikmah, saat ada pembuangan bayi, melihat ada pengendara motor Honda PCX dengan berboncengan terlihat di jalan mondar mandir. Namun, tidak mencurigai bahwa pengendara motor tersebut adalah orang tua bayi.

“Saya melihat dari pagar Pondok, ada orang mengendarai motor Honda PCX dan berjaket, tapi jelas orangnya,” kata seorang santri saat menjadi saksi dalam persidangan di PN Gresik.   

Dari keterangan saksi tersebut, terdakwa Ulviyanti Durrotul (22) dengan didampingi kuasa hukumnya yaitu Pua Wirawan Fikri hanya diam mendengarkan keterangan para saksi.

Sementara Jaksa Penuntut Umum, Paras Setio, menunjukkan beberapa barang bukti ke saksi. Di antaranya, jaket dan sarung.

Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik  Sri Sulastuti ditunda pekan depan dengan agenda saksi yang meringankan terdakwa. “Sidang dilanjutkan pekan depan,” kata Sri.

Diketahui, dalam kasus pembuangan bayi ini, terdakwa Belva Pandega Nuswantara telah meninggal dunia akibat penyakit jantung dan Ulviyanti Durrotul masih menjalani sidang. Saat ini, bayi laki-laki dijaga orang tua Ulviyanti di Pulau Madura.  

 

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved