Kronologi Mbah Ade Menikahi Siswi 15 Tahun Tanpa Restu Orang tua, Kenalan Lalu Culik Anak Orang

Kronologi Mbah Ade menikahi siswi 15 tahun tanpa restu orang tua, kenalan lalu culik anak orang.

|
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Ilustrasi Canva.com
Ilustrasi siswi SMKA (kiri), pernikahan (kanan). Kronologi Mbah Ade menikahi siswi 15 tahun tanpa restu orang tua, kenalan lalu culik anak orang 

SURYAMALANG.COM, - Kronologi mbah Ade menikahi siswi 15 tahun tanpa restu orang tua terjadi di Cianjur, Jawa Barat. 

Sebelum menikahi anak orang tanpa restu orang tuanya, mbah Ade sebelumnya menculik korban. 

Setelah dinikahi, mbah Ade pun melakukan hubungan suami istri dengan siswi yang masih di bawah umur tersebut. 

Kasus ini berawal saat orang tua siswi SMK di Cianjur melaporkan anaknya berusia 15 tahun hilang.

Kanit Reskrim Polsek Campaka, Ipda Eko Waluyo menceritakan kronologinya. 

"Kasus tersebut berawal adanya pengaduan dan pelaporan anak perempuan berusia 15 tahun hilang dari orang tuanya. Setelah itu kemudian kami langsung mendalaminya," kata Eko, Sabtu (11/11/2023).

Namun sebelum itu, mbah Ade dan korban pernah bertemu dalam suatu acara di wilayah Cianjur Kota.

Mbah Ade yang merupakan mantan sopir camat Campakamulya lantas menculik siswi SMK yang ia sukai tersebut bahkan keduanya memiliki hubungan asmara.
 
Diawali dari informasi penculikan, polisi pun mendapat kejelasannya setelah berhasil menangkap mbah Ade, pria berusia 61 tahun.

Ternyata mbah Ade dan siswi SMK 15 tahun tersebut telah menikah.

Namun pernikahan mereka tanpa meminta restu atau tidak diketahui orang tua si gadis.

Baca juga: Update Kasus Video Mesum Shella Trenggalek, Ada Fakta Terungkap Terkait Seragam Sekolah yang Dipakai

Artikel TribunJabar.id 'Kakek di Cianjur yang Bawa Kabur Anak di Bawah Umur Ditahan'.

Ilustrasi.
Foto Ilustrasi: mbah Ade menikahi siswi 15 tahun tanpa restu orang tua 

Setelah menikah, keduanya pun sudah berhubungan badan selayaknya pasangan suami istri.

Kini mbah Ade alias Kumis telah ditahan di Polres Cianjur atas dugaan membawa kabur anak di bawah umur.

"Saat ini pelaku sudah ditahan, terkait kasus tersebut kita masih melakukan penyelidikan, dan memintai keterangan dari beberapa pihak terkait," kata Eko Waluyo. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelaku dan korban diketahui berkenalan di sebuah acara di wilayah Campakamulya, lalu saling bertukar nomor telepon.

"Usai bertukaran nomor telepon, korban yang masih di bawah umur dan pelaku, berjanjian untuk bertemu" imbuh Eko. 

"Lalu pelaku membawa korban ke kediamannya di Kecamatan Warungkondang, dan menikahinya tanpa izin orang tua korban," ucapnya.

Saat pemerikaaan Ade juga mengaku telah menyetubuhi korban setelah menikahi siswi tersebut. 

"Iya setelah dinikahi tanpa izin orang tuanya, pelaku juga telah menyetubuhi korban yang diketahui masih duduk di bangku SMK," ucapnya.

Baca juga: Kisah Alfin Banggakan Ibunya Seorang Pemulung, Dapat Beasiswa S2, Diberi Kejutan Saat Cari Rongsokan

ILUSTRASI -Mahasiswi KKN Jadi Korban Pelecehan Perangkat Desa di Kintamani Bali
ILUSTRASI - mbah Ade menikahi siswi 15 tahun tanpa restu orang tua (Tribunnews)

Ipda Eko juga mengatakan Mbah Ade pernah menjadi sopir Camat.

"Jadi dia statusnya pengganti sopir Camat, kalau pak Camat kelelahan. Dia sudah diberhentikan sejak dua pekan lalu," katanya.

"Diberhentikannya diduga ada kaitannya dengan (masalah penculikan) itu, makanya diberhentikan," ucap Ipda Eko.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved