Kamis, 23 April 2026

Berita Malang Hari Ini

Dewan Pengupahan Usulkan UMK Kabupaten Malang Naik Rp131.907 Ribu

Usulan tersebut diusulkan usai dewan pengupahan melaksanakan rapat pleno selama dua hari sejak Senin (21/11/2023) hingga Selasa (22/11/2023).

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: rahadian bagus priambodo
dok
Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Malang diusulkan naik sebesar 4,04 persen atau senilai Rp131.907,59.

Dari yang sebelumnya UMK Kabupaten Malang sebesar Rp3.268.275 maka akan mengalami kenaikan sebesar Rp3.400.182,95.

Usulan tersebut diusulkan usai dewan pengupahan melaksanakan rapat pleno selama dua hari sejak Senin (21/11/2023) hingga Selasa (22/11/2023).

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo mengatakan, perumusan besaran UMK berdasarkan formula dari regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023.

"Pleno tersebut melalui sebuah perdebatan diskusi. Akhirnya memutuskan menggunakan formula dengan alpha 0,2. Dimana dari alpha 0,2 mendapatkan kenaikan besarannya sekitar 4,04 persen. Kalau dirupiahkan menjadi Rp131.907,59,"

Dikatakan Yoyok, semua unsur dewan pengupahan yang terdiri pihak pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, unsur pengusaha, dan serikat pekerja setuju dengan usulan tersebut.

Namun, ada salah satu pengusaha yang menggunakan formula lain. Akan tetetapi hal itu tidak sampai diperdebatkan.

Pada akhirnya, seluruh unsur dewan pengupahan setuju dan melakukan tandatangan atas usulan kenaikan UMK yang telah dirumuskan.

"Semuanya setuju dan sudah dilakukan penandatanganan," katanya.

Dari hasil rapat pleno tersebut, usulan UMK akan dilaporkan ke Bupati Malang selaku dewan pembina pengupahan.

Pelaporan ini akan dilakukan Jumat (25/11/2023) di Pendopo Agung Kabupaten Malang.

"Usulan hasil rapat pleno itu nantinya oleh bupati akan direkomendasikan ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan penetapan," sambungnya.

Di akhir, Yoyok berharap dengan adanya usulan kenaikan UMK dapat menjadi daya tarik untuk mendatangkan investor ke Kabupaten Malang.

"Tentunya saya berharap dengan banyaknya investasi maka akan menyerap banyak tenaga kerja dan dapat mengurangi pengangguran. Jika pengangguran berkurang, masyarakat sejahter dan kemiskinan ekstrem sedikit demi sedikit berkurang," tukasnya.(isn)

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved