Berita Gresik United Hari Ini

Manajemen Gresik United Dampingi 8 Suporter yang Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan

Manajemen Gresik United menghormati proses hukum kasus kerusuhan di Stadion Gelora Joko Samudro.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Willy Abraham
Tersangka kericuhan di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik. 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Manajemen Gresik United menghormati proses hukum kasus kerusuhan di Stadion Gelora Joko Samudro.

Manajamen akan memberi pendampingan hukum kepada tersangka kasus kerusuhan pada 19 November tersebut.

Polres Gresik telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus kerusuhan tersebut, yaitu FJ (24), JH (20), MT (49), S (26), dan empat tersangka yang masih di bawah umur.

Dari delapan tersangka tersebut, FJ, JH, dan empat tersangka anak-anak berperan melempar batu ke petugas. Tersangka MT berperan sebagai aktor intelektual. Sedangkan tersangka S berperan mengajak suporter untuk turun ke bagian depan pintu VVIP.

Tim Legal Gresik United, Bayu Indarto mengatakan pihaknya siap mengawal, dan mengadvokasi proses hukum di kepolisian. Menurutnya, pendampingan hukum ini sebagai bentuk tanggung jawab moral manajemen kepada suporter.

"Sekarang kami masih menunggu perkembangan kasusnya. Kami akan terus mengawal proses hukum delapan tersangka itu," kata Bayu kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (23/11).

Manajemen sangat menyesalkan terjadinya kerusuhan akibat dari kekalahan Gresik United tersebut. Manajemen minta maaf kepada pihak keamanan, suporter, dan seluruh masyarakat atas insiden ini.

Media Officer Gresik United, Deni Ali Setiono mengatakan manajemen akan mengevaluasi secara menyeluruh agar insiden tersebut tidak terulang.

"Kami juga mengakhiri kerja sama dengan pelatih Rudy Eka Priyambada," kata Deni.

Manajemen juga akan mengidentifikasi korban dari kericuhan tersebut. Manajemen akan memberikan perawatan medis kepada korban terluka.

"Kami memberikan santunan kepada korban dan pihak lain yang terkena dampak atas insiden tersebut," imbuhnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved