Berita Viral

Nasib Kakak Mario Dandy Jual Ayam Goreng di Pinggir Jalan, Jatuh Miskin Usai Adik dan Ayah Dipenjara

Terungkap nasib Kakak Mario Dandy jual ayam goreng di pinggir jalan demi menyambung hidup. Keluarga Rafael Alun benar-benar jatuh miskin.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Tribunnews
Nasib Kakak Mario Dandy Jual Ayam Goreng di Pinggir Jalan, Jatuh Miskin Usai Adik dan Ayah Dipenjara 

SURYAMALANG.COM - Terungkap nasib Kakak Mario Dandy jual ayam goreng di pinggir jalan demi menyambung hidup. 

Kini keluarga Rafael Alun termasuk Kakak Mario Dandy jatuh miskin usai sang adik dan ayah di penjara. 

Dalam tangis, Rafael Alun Trisambodo menceritakan perjuangan anggota keluarganya demi menyambung hidup. 

Ayah Mario Dandy itu mengungkap fakta jika dirinya kini benar-benar jatuh miskin. 

Diketahui, Rafael Alun terjerat kasus gratifikasi.

Dalam perkara ini, ayah Mario Dandy itu telah didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 16 miliar.

Modus penerimaan gratifikasi itu melalui sejumlah perusahaan atas nama istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek. 

Akibat perbuatannya, Rafael Alun dijerat Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Selain gratifikasi, Rafael Alun juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).   

Christofer Dhyaksa Kakak Mario Dandy
Christofer Dhyaksa Kakak Mario Dandy (Instagram)

Baca juga: Nasib Suami Luluk Selebgram Probolinggo Viral Bentak Siswi Magang, Bripka Nuril Dipindah ke Papua

Baca juga: Kisah Anak Indigo Minta Obat Tidur ke Dokter Capek Selalu Melihat Hantu: Ada Pocong di Jendela

Pencucian uang tersebut diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi berkaitan dengan penerimaan gratifikasi.

Atas dugaan tersebut, Rafael Alun dijerat Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kasus di atas membuat Rafael Alun dan keluarganya jatuh miskin.

Restoran miliknya yang di Jogja kini juga terpaksa ditutup.

Imbasnya kini sang putra sulung, kakak Mario Dandy jualan ayam goreng di pinggir jalan.

Pada awalnya, dia menjelaskan kondisi anaknya, Christofer Dhyaksa yang sampai membuka warung makan tenda di pinggir jalan karena terdampak aset-aset Rafael Alun yang disita.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved