Berita Surabaya Hari Ini

Malam Ini, Dewan Pengupahan dan Gubernur Jatim Bahas UMK 2024 dan Ditetapkan 30 November

Pemprov Jatim bersama Dewan Pengupahan Jatim masih akan melakukan pembahasan final terkait usulan-usulan UMK dari setiap kabupaten kota di Jatim.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Yuli A
fatimatuz zahroh
Gubernur Jawa Timur, Khofifah, akan menetapkan UMK Jawa Timur tahun 2024 pada Kamis (30/11/2023).  

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah, akan menetapkan UMK Jawa Timur tahun 2024 pada Kamis (30/11/2023). 

Malam ini, Rabu (29/11/2023), Pemprov Jatim bersama Dewan Pengupahan Jatim masih akan melakukan pembahasan final terkait usulan-usulan UMK dari setiap kabupaten kota di Jatim yang telah masuk. 


Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Imam Hidayat menegaskan bahwa seluruh usulan besaran UMK tahun 2024 dari 38 kabupaten kota saat ini sudah masuk ke Pemprov Jatim.


Namun pihaknya masih belum bisa membocorkan besaran untuk masing-masing usulan dari kabupaten kota di Jawa Timur. Dan saat ini pihaknya masih akan menggelar rapat dengan dewan pengupahan.


"Sudah masuk semua. Namun kemarin memang ada yang melakukan revisi dan perubahan. Tapi semua sudah masuk," tegas Imam saat dikonfirmasi Surya, Kamis (29/11/2023), malam.


Namun untuk besaran usulan paling besar dikatakan Imam tetap Kota Surabaya. Dimana mereka mengusulkan kenaikan di angka Pemkot Surabaya mengusulkan kenaikan 6,13 persen. 


Sedangkan serikat pekerja mengusulkan kenaikan sebesar 15 persen, sementara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan kenaikan 3,66 persen.


"Seperti tahun sebelumnya, memang yang paling tinggi masih usulan Kota Surabaya. Namun kita masih akan bahas. Karena kita rapatkan semua usulan dari mempertimbangkan dari semua masukan," tegas Imam yang juga Kepala Biro Kesra Setdaprov Jatim ini.


Lebih lanjut Imam menegaskan bahwa sama dengan saat penetapan UMP, Pemprov Jatim akan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) No 51 (Tahun 2023) dalam menentukan besaran UMK tahun 2024 mendatang. Sebagaimana diketahui dengan acuan itu UMP Jatim naik sebesar 6,3 persen.


"Pasti akan mengacu PP No 51 Tahun 2023. Namun masukan dan pertimbangan dari pihak-pihak terkait juga pasti akan menjadi pertimbangan Gubernur Khofifah," tegasnya.


Imam mengajak masyarakat untuk menjaga kondusifitas jelang penetapan UMK. Sebab penetapan UMK pasti dilakukan dengan mempertimbangkan kebaikan bagi semua elemen.


"Insya Allah besok penetapan UMK tahun 2024 akan dilakukan Gubernur," pungkasnya.


Sementara itu, Nuruddin Hidayat Wakil Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim mengatakan besok buruh akan melakukan aksi besar-besaran. 


"Estimasi massa sebanyak 20.000 orang berasal dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Lamongan, Tuban, Probolinggo, Jember, Lumajang, Banyuwangi, Jombang dan Nganjuk," tegasnya. 


Organisasi serikat buruh yang turun yang tergabung dalam GASPER, terdiri dari KSPSI, KSPI, KSBSI, K SARBUMUSI, FSPMI, FSP KEP KSPI, FSP LEM, FSP KEP SPSI, FSP RTMM SPSI, FSP TSK SPSI, FSP KAHUT SPSI, FSP KAHUTINDO, FSP SPN, FSP FARKES REF, FSP PPMI SPSI, FTA KSBSI, NIKEUBA KSBSI, LOMENIK KSBSI, FSP PAR SPSI, FSP PPMI KSPI, NIBA SPSI.


"Titik Kumpul Utama Bundaran waru sekitar jam 12.00 untuk kemudian bergerak bersama menuju kantor Gubernur Jawa Timur. Intinya kami menuntut kenaikan UMK 2024 sebesar 15 persen," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved