Demo Buruh di Surabaya

Partai Buruh Peringatkan Gubernur Khofifah Jika Tak Kabulkan Penetapan UMK Sesuai Aspirasi

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan peringatan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa agar tidak lagi mengeksploitasi keringat buruh

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYA/Tony Hermawan
ILUSTRASI - Kamis (30/11/2023) sekitar 20 ribu buruh akan datang ke kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Jalan Pahlawan, Surabaya. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan peringatan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa agar tidak lagi mengeksploitasi
keringat buruh melalui kebijakan upah murah yang telah diterapkan selama empat tahun kebelakang.


Hal tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis yang dilansir oleh Ketua EXCO Partai Buruh Provinsi Jatim, Jazuli, untuk menyambut penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jatim tahun 2024.


Kabarnya, penetapan UMK Jatim 2024 tersebut, bakal disampaikan langsung oleh mantan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (1999–2001) era Presiden Gus Dur itu, di Gedung Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan St No.110, Alun-alun Contong, Bubutan, Surabaya, pada Kamis (30/11/2023). 


Dalam akhir masa kepemimpinannya ini buruh berharap ada kado istimewa dari Khofifah untuk kaum buruh di Jatim dengan menetapkan kenaikan UMK tahun 2024 sesuai dengan tuntutan atau aspirasi buruh.


"Said Iqbal menyerukan agar kaum buruh melakukan perlawanan sekuat-kuatnya dan sehormat-hormat dengan mengorganisir pemogokan apabila Gubernur mengabaikan aspirasi buruh yang menghendaki kenaikan upah sebesar 15 persen," ujar Jazuli dalam keterangan tertulisnya yang diterima suryamalang.com, Kamis (30/11/2023).


Dalam aksi ini buruh menuntut kenaikan upah minimum tahun 2024 sebesar 15 persen. Angka persentase tersebut didapat dari nilai pertembuhan ekonomi dan inflasi tahun berjalan serta prediksi pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun depan tahun 2024 dengan nilai Indeks tertentu atau Alfa sebesar satu sampai dengan dua. 


Dimana alfa bernilai satu digunakan untuk daerah industri dan Alfa bernilai dua digunakan pada kabupaten/kota yang tidak padat industri, sehingga disparitas upah bisa dikurangi antar daerah tersebut.


Pada dasarnya formulasi yang ditawarkan buruh mirip dengan formulasi pemerintah  yang dituangkan dalam PP No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, namun buruh menghendaki dalam penetapan upah minimum tahun 2024 juga harus mempertimbangkan prediksi pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun depan. 


"Karena upah minimum tahun 2024 ini akan dinikmati buruh di tahun 2024. Tentu sudah seharusnya prediksi pertumbuhan ekonomi dan prediksi inflasi tahun 2024 juga turut diperhitungkan," katanya. 


Guna memperjuangkan dan mengawal penetapan UMK tersebut Partai Buruh bersama serikat pekerja atau serikat buruh yang tergabung dalam aliansi Gerakan Serikat Pekerja (GASPER) Jatim melakukan aksi demonstrasi yang dipusatkan di Kantor Gubernur Jatim.


Aksi demonstrasi yang diikuti sekitar 20 ribu massa buruh ini diorganisir Partai Buruh dan belasan serikat pekerja atau serikat buruh di Jawa Timur, yaitu
KSPSI, KSPI, KSBSI, SARBUMUSI, FSPMI, FSP LEM SPSI, FSP KEP SPSI, FSP RTMM SPSI, FSP TSK SPSI, FSP KAHUT SPSI, FSP KAHUTINDO, FSP KEP KSPI, SPN, FSP FARKES REF KSPI, FSP PPMI SPSI, FTA KSBSI, NIKEUBA KSBSI, LOMENIK KSBSI, FSP PAR SPSI, FSP PPMI KSPI dan NIBA SPSI.


Puluhan ribu massa buruh tersebut berasal dari daerah Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Lamongan, Tuban, Probolinggo, Jember, Lumajang, Banyuwangi, Jombang dan Nganjuk. 


Massa buruh akan berkumpul terlebih dahulu di titik kumpul utama di Bundaran Waru, Jalan Frontage A. Yani, sekitar pukul 12.00 WIB. 


Kemudian, massa bergerak bersama dan melakukan jalan kaki (long march), mulai Jalan Raya Darmo depan Kebun Binantang Surabaya (KBS) menuju Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya. 


Dan, diperkirakan sekitar pukul 15.00 WIB seluruh massa buruh sudah memadati Jalan Pahlawan, atau depan Kantor Gubernur Jawa Timur.

Sumber: surya.co.id
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved