Kalender 2024

Kalender 2024 Bulan Mei Ada 5 Tanggal Merah, Cuti Bersama Kenaikan Isa Al-Masih dan Hari Raya Waisak

Simak kalender 2024 bulan Mei ada 5 tanggal merah, cuti bersama Kenaikan Isa Al-Masih dan Hari Raya Waisak.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
kemenag.go.id/Canva.com/Ilustrasi
Ilustrasi kalender. Kalender 2024 bulan Mei ada 5 tanggal merah, cuti bersama Kenaikan Isa Al-Masih dan Hari Raya Waisak 

SURYAMALANG.COM, - Berikut kalender 2024 bulan Mei yang terdiri dari 31 hari dengan lima tanggal merah di luar hari minggu. 

Lima tanggal merah dalam kalender 2024 bulan Mei ini mencakup cuti bersama kenaikan Isa Al-Masih dan Hari Raya Waisak

Sedangkan untuk tanggal merah lainnya dalam kalender 2024 bulan Mei memperingati Hari Buruh Internasional

Sesuai rilis kalender 2024 yang dibagikan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag), awal bulan Mei tanggal 1 sudah disambut dengan tanggal merah.

Tanggal merah pada 1 Mei 2024 itu memperingati Hari Buruh Internasional

Lalu tanggal merah selanjutnya pada 9-10 Mei memperingati kenaikan Isa Al-Masih dan cuti bersama kenaikan Isa Al-Masih

Dua minggu setelah itu, ada tanggal merah lagi pada 23-24 Mei memperingati Hari Raya Waisak 2568 BE dan cuti bersama Hari Raya Waisak

Berikut rangkuman tanggal merah kalender 2024 bulan Mei:

1 Mei --------> Hari Buruh Internasional

9 Mei --------> Kenaikan Isa Al-Masih

10 Mei -------> Cuti Bersama Kenaikan Isa Al-Masih

23 Mei -------> Hari Raya Waisak 2568 BE

24 Mei -------> Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2568 BE

Baca juga: Kalender 2024 Bulan April Ada 10 Tanggal Merah, Termasuk Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H

Kalender 2024 bulan Mei yang terdiri dari 31 hari dengan lima tanggal merah
Kalender 2024 bulan Mei yang terdiri dari 31 hari dengan lima tanggal merah (kemenag.go.id)

Seperti diketahui bersama, pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Adapun total sebanyak 27 hari yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Melansir Kompas TV, ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Ketetapan itu ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Selasa (12/09/2023).

Berikut daftar libur nasional kalender 2024 resmi pemerintah mengutip KompasTV:

1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
29 Maret: Wafat Isa Al Masih
31 Maret: Hari Paskah
10-11 April: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
1 Mei: Hari Buruh Internasional
9 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
17 Juni: Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah
7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Raya Natal

Cuti bersama kalender 2024 resmi pemerintah:

9 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
12 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
8, 9, 12, 15 April: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
10 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
24 Mei: Hari Raya Waisak
18 Juni: Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah
26 Desember: Hari Raya Natal

Demikian kalender 2024 bulan Mei yang terdiri dari lima tanggal merah memperingati kenaikan Isa Al-Masih hingga Hari Raya Waisak

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved