Berita Malang Hari Ini
Belasan Pemuda Terjaring Polisi saat Balap Liar di Jalur Lintas Selatan
Sebanyak 7 kendaraan sepeda motor terjaring razia balap liar yang dilakukan oleh Polres Malang, Minggu (10/12/2023) sore.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebanyak 7 kendaraan sepeda motor terjaring razia balap liar yang dilakukan oleh Polres Malang, Minggu (10/12/2023) sore. Razia digelar di Jalur Lintas Selatan (JLS) area Pantai Ungapan, Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan mengatakan, sebelum dilakukan razia, pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut kerap digunakan sebagai ajang balap lir.
"Banyak masyarakat maupun pengendara yang resah dengan adanya balap liar yang mengganggu kenyamanan dan keamanan warga," ujar Adnan, Senin (11/12/2023).
Merespon adanya laporan yang masuk, petugas gabungan dari Polres Malang, Koramil 0818/31, beserta Muspika Kecamatan Gedangan melakukan patroli di kawasan yang disinyalir sebagai arena balap liar.
Selama proses patroli, Adna menyampaikan bahwa, petugas berhasil membubarkan balap liar yang dilakukan oleh para remaja.
Kurang lebih sebanyak tujuh kendaraan sepeda motor berhasil diamankan beserta sebelas remaja.
"Saat razia yang ketangkap cuma 7 motor dan sekitar 11 remaja, sisanya kabur," sambungnya
Untuk tujuh unit kendaraan sepeda motor dibawa ke Polres Malang guna dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara kesebelas remaja yang terjaring diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan warga sekitar.
"Penertiban diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar serta mencegah potensi bahaya dan kerugian yang dapat ditimbulkan oleh kegiatan tersebut," tukasnya.(isn)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Belasan-pemuda-terjaring-aksi-balap-liar-yang-dilakukan-di-Jalur-Lintas-Selatan.jpg)