Berita Malang Hari Ini
Open BO di Malang, Fajri Jual Istri Seharga Rp 250.000
Polres Malang menangkap Fajri (23) dan Aditya Putra (22) yang sama-sama diduga menjual istrinya ke pria hidung belang.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Polres Malang menangkap Fajri (23) dan Aditya Putra (22) yang sama-sama diduga menjual istrinya ke pria hidung belang.
Polisi menangkap Fajri di hotel yang berada di Kecamatan Kepanjen pada 1 Desember lalu. Sedangkan Aditya ditangkap di hotel yang berada di Kenpanjen pada 3 Desember.
Saat penggerebekan, polisi menemukan Fajri bersama istri sirinya, yakni Tri (28), dan teman istrinya, Syobua (24). Tersangka menjajakan dua wanita itu melalui aplikasi chat dengan sistem open Booking Online (BO).
Awalnya tersangka mematok harga Rp 600.000 untuk layanan esek-esek itu. Setelah tawar menawar, tersangka dan pria hidung belang sepakat harga Rp 250.000 untuk sekali main.
"Setelah deal, pria hidung belang datang ke hotel, kemudian Fajri menunggu di lobi. Setiap kali transaksi, tersangka mendapat keuntungan sebesar Rp 50.000," kata Iptu Choirul Mustofa, Kanit Tipidsus Satreskrim Polres Malang kepada SURYAMALANG.COM.
Sedangkan Aditya diduga menjual istrinya, Ika (20) ke pria hidung belang. "Tersangka menawarkan istrinya ke pria hidung belang seharga Rp 250.000 untuk sekali main," kata Choirul.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.