Protes Ivan Gunawan Masih Kesal Pada KPI, Ekspos Beberapa Penyanyi Pria Pakai Headpiece: Yuk Kerja!

Protes Ivan Gunawan masih kesal pada KPI, ekspos beberapa penyanyi pria pakai headpiece: yuk kerja!.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Instagram @ivan_gunawan/Youtube TransTV
Ivan Gunawan di acara Brownis (kiri). Protes Ivan Gunawan masih kesal pada KPI, ekspos beberapa penyanyi pria pakai headpiece: yuk kerja! 

Sambil mengunggah foto acara syukuran dan pengajian dalam rangka memperingati ulang tahunnya, Ivan Gunawan tampak membahas masalah ibadah. 

'Teruntuk kalian Yg pernah menghakimi aku & penampilan ku...,,, silahkan kalian berkaca. Apakah SHOLAT mu sudah lebih bagus dr SHOLAT ku ??? Apakah SEDEKAH mu lebih ikhlas dr SEDEKAH ku ???' tulis Ivan Gunawan melalui caption, Jumat (12/1/2024).

'Apakah kamu sudah paham betul cara BERSYUKUR ???? Kalo hidup kalian SEMPURNA aku terima km MENGHAKIMI ku !!!!!!. Tapi aku nga yakin mohon maaf,' tutup Ivan Gunawan

KPI Sudah Sering Mengingatkan Brownis

Melansir rilis resmi kpi.go.id, KPI Pusat sebetulnya sudah sering mengingatkan program Brownis namun tidak pernah digubris. 

Alhasil KPI pun memutuskan untuk menjatuhkan sanksi adminisratif berupa teguran tertulis pertama untuk Program Siaran “Brownis” di Trans TV.

Program ini kedapatan menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan yang dipertontonkan kepada khalayak.

Tampilan ini dinilai telah melanggar etika dan norma yang berlaku dalam masyarakat sebagaimana termaktub pula dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.

Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran tertulis untuk Program Siaran “Brownis” Trans TV yang sudah dilayangkan pada akhir Desember tahun lalu.

Dalam surat teguran itu dijelaskan, pelanggaran yang dilakukan program siaran bergenre variety show ini terjadi pada 30 Oktober 2023 pukul 12.38 WIB.

Pelanggarannya berupa penampilan a.n Ivan Gunawan yang menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan.

Setelah temuan itu, KPI Pusat meminta Trans TV untuk menyampaikan klarifikasinya pada 12 Desember 2023 lalu.

Hasil klarifikasi ini juga menjadi catatan KPI dalam rapat pleno penjatuhan sanksi.

Anggota KPI Pusat, Tulus Santoso menegaskan pelanggaran yang dilakukan “Brownis” tidak bisa ditolerir karena sudah sering diingatkan.

Bahkan, KPI juga pernah mengeluarkan surat edaran terkait menampilkan praktik, perilaku, dan promosi pria berpenampilan kewanitaan dan mengarah pada penormalan perilaku yang tidak sesuai dengan norma di masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved