Hidup Gunawan Dwi Cahyo Makin Apes Usai Dicerai Okie Agustina, Gaji Tak Dibayar & Dilaporkan Polisi
Nasib hidup Gunawan Dwi Cahyo makin apes usai dicerai Okie Agustina kini menjadi sorotan. Gaji tak dibayar kini malah dilaporkan polisi.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Nasib hidup Gunawan Dwi Cahyo makin apes usai dicerai Okie Agustina kini menjadi sorotan.
Dikethaui gaji Gunawan wi Cahyo tak dibayarkan malah sekarang dirinya dilaporkan ke polisi.
Bahkan Gunawan Dwi Cahyo ini dituntut ganti rugi hingga Rp 750 juta.
Lantas kasus apa yang kini tengah menjerat mantan ayah tiri Kiesha Alvaro tersebut?
Usut punya usut, rupanya Gunawan Dwi Cahyo dilaporkan ke polisi oleh mantan klub sepak bolanya, Kalteng Putra.
Diketahui, Tim Manajemen Kalteng Putra melaporkan 23 pemainnya diduga lakukan pencemaran nama baik buntut surat pernyataan viral di media sosial, pada Kamis (25/1/2024).
Tentu saja hal ini menjadi perbincangan hangat bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, termasuk netizen.
Tim Manajemen Kalteng Putra melalui kuasa hukumnya melaporkan 23 pemainnya yang diduga mengunggah surat pernyataan ke media sosial.
Dalam surat pernyataan tersebut terdapat nama lengkap dan tanda tangan dari para pemain Kalteng Putra.
Kemudiam terdapat 3 poin yang diminta oleh para pemain, yakni ingin bertemu dengan CEO Kalteng Putra Agustiar Sabran, kemudian mogok bermain, dan pembayaran gaji sesuai kontrak.

Sebanyak 23 pemain dilaporkan dengan pelanggaran UU ITE Pasal 27A ayat 1 dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 750 juta.
Pelaporan tersebut pun dilakukan oleh Manajemen Tim Kalteng Putra ke Ditreskrimsus Polda Kalteng.
Bahkan perseteruan tersebut pun kian memanas sejumlah komentar dan cuitan di media sosial pun dilontarkan para pemain lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Pemain Kalteng Putra, Gunawan Dwi Cahyo pun memberikan komentar di media sosial Instagram melalui akun pribadinya @gunawandwicahyo13.
“Lucu, lucu, lucu, buktikan aja dan kita punya bukti semua,” jelasnya melalui kolom komentar.
Komentar tersebut dikarenakan pihak manajemen tim mengatakan memiliki bukti pembayaran gaji para pemain dalam dua bulan terakhir.
Serta bukti tersebut telah diserahkan ke pihak Ditreskrimsus Polda Kalteng untuk diproses dan dimasukan dalam berita acara pemeriksaan.
Tentu saja, seluruh netizen pun ikut berkomentar terkait pelaporan yang dilakukan oleh pihak Tim Manajemen Kalteng Putra tersebut.
Nasib Apes
Sebelumnya, nasib apes dialami pemain dari klub Liga 2, Kalteng Putra karena tidak mendapatkan haknya sebagai pesepakbola profesional.
Pemain dari Kalteng Putra ngambek ogah main di pertandingan lanjutan Liga 2 karena haknya yakni gajinya diduga tidak dibayarkan oleh manajemen klub.
Persoalan tersebut semakin memanas dan kini pihak klub malah melaporkan balik pemainnya ke pihak kepolisian.
Di sisi lain, Kalteng Putra sendiri kini terancam degradasi dari Liga 2 ke Liga 3.
Persoalan gaji yang dialami Kalteng Putra sudah banyak disuarakan pemain pada 18 Januari 2024 lalu.

Setelah berkoar-koar, pihak klub dan 28 pemain Kalteng Putra menyepakati tiga poin penting.
Satu poin yang perlu digarisbawahi adalah soal ancaman mogok main pada matchday keempat melawan Persipura jika gaji dan bonus pemain tak dilunasi.
Pertandingan Kalteng Putra vs Persipura nyatanya telah digelar.
Pada 22 Januari 2024, duel Kalteng Putra vs Persipura digelar di Stadion Tuah Pahoe dengan skor akhir 1-2 untuk kemenangan Mutiara Hitam.
Namun demikian, pasca-laga nyatanya kewajiban klub belumlah usai.
Kiper Kalteng Putra, Shahar Ginanjar mengaku masalah gaji belumlah selesai.
Hal tersebut diungkap Shahar Ginanjar melalui media sosial Instagram.
"Setelah mediasi dan dijanjikan pembayaran tp tidak ada itikad baik lanjutan."
"Maka kami semua pemain tidak akan melanjutkan pertandingan ke 5 dan seterusnya," tulis Shahar Ginanjar, dilansir dari instagram pribadinya.
Artinya, Kalteng Putra terancam WO saat kontra PSCS Cilacap (27/1) dan saat menjamu Persekat (3/2).
Ancaman tersebut ternyata tak berbuah manis.
Manajemen Kalteng Putra justru melaporkan 23 pemain sendiri atas dugaan pencemaran nama baik ke Ditreskrimsus Polda Kalteng pada Kamis (25/1/2024) malam.
Dikutip dari TribunKalteng.com, pelaporan tersebut terkait surat pernyataan yang diunggah para pemain Kalteng Putra di media sosial masing-masing.
Unggahan tersebut menuai banyak komentar, padahal menurut manajemen ada isi surat yang tak sesuai kenyataan.
Manager Kalteng Putra, Sigit Wido melalui Penasehat Hukum, Jefriko Seran pun membenarkan pelaporan.
“Manajemen Tim Kalteng Putra melaporkan sebanyak 23 pemain Kalteng Putra yang mengunggah surat pernyataan di akun media sosial Instagram masing-masing,” terangnya.
“Diduga keterangan unggahan surat pernyataan tersebut menggiring opini publik bahwa Manajemen Kalteng Putra tidak membayar gaji pemain selama 2 bukan,” ujar Jeffriko.
Jeffriko mengatakan, ada prosedur-prosedur penyelesaian secara keperdataan kalau memang para pemain merasa dirugikan karena tidak dibayar gajinya.
Ia membela diri dengan menerangkan manajemen hanya terlamat 15 hari, yakni per tanggal 7 setiap bulannya.
“Namun statement dan keterangan yang mereka buat tersebut, mengatakan manajemen terlambat membayar gaji selama 2 bulan,” jelas Jeffriko.
Akhirnya, Manajemen Kalteng Putra merasa dirugikan, terlebih saat ini masuk ke tahun politik.
Jeffriko menjelaskan olahraga sepak bola tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik, sehingga hal tersebut itu yang dijaga kliennya.
“Bentuk dari klarifikasi kami bahwa unggahan tersebut tidak benar dan kami laporkan atas pencemaran nama baik dari Manajemen Kalteng Putra,” ungkap Penasehat Hukum.
Manajemen menganggap karena unggahan tersebut beredar informasi missleading dan membuat opini liar yang merugikan manajemen.
“Bentuk dari klarifikasi kami bahwa unggahan tersebut tidak benar dan kami laporkan atas pencemaran nama baik dari Manajemen Kalteng Putra,” ungkap Penasehat Hukum.
Manajemen Kalteng Putra melaporkan sebanyak 23 oknum pemain atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
“Terkait mediasi dan musyawarah akan kami pikirkan nanti, namun yang jelas kami melaporkan perkara tersebut karena melanggar UU ITE, untuk selanjutnya akan kami pikirkan,” jelasnya.
“Yang jelas proses hukum sudah berjalan, nanti kami serahkan semuanya kepada pihak kepolisian, khususnya Ditreskrimsus Polda Kalteng,” tambah Jeffriko.
“Saat ini klien kami Sigit Wido akan melanjutkan pemeriksaan berita acara (BA) oleh polisi,” karanya.
Jeffriko pun menyayangkan perbuatan oknum pemain yang mengunggah surat pernyataan tersebut ke media sosial.
“Harusnya ada beberapa tahap untuk menyelesaikan masalah seperti mediasi, sesuai perjanjian kerja sama antar pemain dan pihak manajemen tim,” ujar Penasehat Hukum Manajemen Kalteng Putra.
Dirinya pun tidak mengetahui apakah ada atau tidaknya bukti para pemain mengatakan pembayaran telat selama 2 bulan.
“Kalau dari mereka saya tidak tahu buktinya apa, sedangkan kami sudah punya bukti membayarkan gaji mereka dan telah kami serahkan ke penyidik,” jelasnya.
Jefriko mengatakan bukti yang dilampirkan berupa keterangan unggahan para pemain, unggahan surat pernyataan, serta komentar pemain.
Konflik antar manajemen dan pemain ini hanya akan merugikan tim.
Jika manajemen tak segera menyelesaikan masalah ini segera, maka dipastikan Kalteng Putra akan terdegradasi ke kompetisi Liga 3 musim depan.
hidup Gunawan Dwi Cahyo makin apes
Gunawan Dwi Cahyo malah ancam bakal polisikan Okie
Gunawan Dwi Cahyo ratapi nasib
Gunawan Dwi Cahyo
Okie Agustina
cerai
Kalteng Putra
SURYAMALANG.COM
HASIL SKOR Timnas Indonesia U-23 Vs Thailand di Babak Kedua Berakhir 1-1, Jens Raven Cetal Gol |
![]() |
---|
Hasil Skor Timnas Indonesia U-23 Vs Thailand, Babak Kedua Masih Berjalan, Garuda Muda Tertinggal 0-1 |
![]() |
---|
Eduardo Perez Siap Bawa Persebaya Surabaya dalam Persaingan Meraih Juara Super League 2025/2026 |
![]() |
---|
Belasan Sound Horeg Gagal Cek Sound di Mbalong Kawok Tulungagung, Polisi Minta Patuhi Aturan |
![]() |
---|
Gedung Sekolah TK dan SD di Sidoarjo Terbakar, Proses Perbaikan Masih Terkendala Status Lahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.