Berita Lamongan Hari Ini
Nasib Oknum Polisi Lamongan Setelah Hamili Selingkuhan Umur 27 Tahun
Ia diketahui memiliki hubungan dengan korban LM. Pelaku dengan korban sama-sama dewasa, yang bersangkutan (pelaku) diketahui sudah beristri dan anak.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Polres Lamongan menahan anggotanya, Bripka A, yang menghamili selingkuhannya berinisial LM umur 27 tahun asal Kecamatan Sarirejo.
Perempuan itu bahkan telah melahirkan anak laki-laki yang diduga hasil hubungan gelap dengan Bripka A.
Polisi berinisial A kini telah ditangani oleh Propam Polres Lamongan dan menjalani proses hukum.
Bripka A diketahui memiliki hubungan dengan korban LM.
Pelaku dan korban sama-sama dewasa. Pelaku diketahui sudah punya istri dan anak.
Bripka A telah dua pekan hidup di sel tahanan khusus.
Kepala Seksi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya, dikonfirmasi SURYA, mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani dan sudah proses kode etik profesi
"Saat ini, anggota inisial A sudah di Patsus selama 30 hari. Proses terus berlanjut. Kita menunggu proses selanjutnya," kata Andi.
| Begal Motor Sasar Emak-Emak di Lamongan, Korban Dipukul Tabung Gas 3 Kg |
|
|---|
| Dua Remaja Pelaku Pembacokan Pelajar di Masjid Desa Madulegi Lamongan Ditangkap, Tersisa 1 Buron |
|
|---|
| Hujan Deras dan Angin Kencang Bikin Pohon Tumbang di Sejumlah Titik di Lamongan |
|
|---|
| Pensiunan Tentara di Lamongan Sanggup Raup Keuntungan dari Hobi Bubidaya Burung Merpati Racing |
|
|---|
| Beli Pertalite di Lamongan Sudah Bisa Pakai QR Code |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Kasi-Humas-Polres-Lamongan-Ipda-Andi-Nur-Cahya-f.jpg)