Biodata Devara Caleg DPR Pembunuh Indriana, Penjual Nasi Kuning Bukan Orang Berada, Sewa Eksekutor

Intip biodata Devara Caleg DPR pembunuh Indriana, penjual nasi kuning bukan orang berada nekat sewa eksekutor.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Youtube KOMPASTV/TribunnewsBogor.com/Ammar
Devara Caleg DPR pembunuh Indriana, penjual nasi kuning bukan orang berada nekat sewa eksekutor. 

SURYAMALANG.COM, - Inilah biodata Devara Caleg DPR pembunuh Indriana yang sehari-hari berjualan nasi kuning.

Dari biodata Devara Putri, Caleg dari Partai Garuda Dapil Jabar XI itu bukan orang berada padahal dalam kasus ini menyewa pembunuh bayaran. 

Nasib dan profil Devara sebagai Caleg DPR pun akhirnya tercoreng setelah membunuh Indriana bahkan akhirnya dipecat oleh Partai. 

Devara Putri Prananda merupakan wanita yang masih muda berusia 24 tahun. 

Dalam kartu identitasnya saat mendaftar Caleg DPR RI, Devara lahir pada 28 Maret 1999 dan masih terdata sebagai warga Johar Baru, Jakarta Pusat, DKI Jakarta. 

Baca juga: Kondisi Rian Usai Alat Vitalnya Dipotong Habis oleh Istri, Nekat Mau Nikahi Selingkuhan yang Hamil

Artikel TribunnewsBogor.com 'Pekerjaan Caleg Otak Pembunuhan Wanita di Bogor, Jual Nasi Kuning'.

Baca juga: Penyamaran Devara Caleg DPR Jadi Ojol Usai Bunuh Indriana, Antar Sate ke Ortu Korban, Ini Motifnya

Devara jug tertulis berprofesi sebagai karyawan swasta, namun pekerjaan aslinya diungkap oleh  Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan.

Dengan tegas, Kombes Surawan mengatakan Devara bukan wanita yang berkecukupan.

"Bisa dibilang bukan orang berada," kata Kombes Surawan dilansir dari TribunnewsBogor, Selasa (5/3/2024).

Bahkan terungkap sehari-harinya caleg otak pembunuhan wanita di Bogor ini cuma membantu ibunya jualan nasi kuning.

"Sehari-hari bekerja membantu menjual nasi kuning orang tuanya," ungkap Kombes Surawan.

Dipecat Partai Garuda

Devara Putri Prananda telah resmi dipecat dari keanggotan Partai Garda Republik Indonesia atau Partai Garuda.

Keputusan itu dikonfirmasi Sekjen DPP Partai Garuda, Yohanna Murtika, usai menggelar rapat internal terkait hukum yang menjerat Devara.

"Perihal perkara itu sudah kami cabut keanggotaannya (Devara). Kami dari internal pastinya memberikan peringatan keras kepada semua kader yang terlibat pelanggaran hukum," kata Yohanna, Minggu (3/3/2024).

Baca juga: Nasib Kakek 70 Tahun Dijebloskan Anak ke Penjara Gara-gara Kotoran Kucing, Ikhlas Divonis Hukuman

Baca juga: Sosok Ibu Negara yang Dampingi Prabowo Jadi Presiden Dibocorkan Keluarga Dekat, Sungguh Tak Disangka

Yohanna mengatakan, kasus yang ditangani Polda Jawa Barat itu merupakan tindakan pribadi Devara dan tidak berkaitan dengan partai.

"Karena itu urusan pribadi, bukan masalah partai. Tapi kami tetap berempati perihal kasus tersebut. Semoga masalahnya cepat terselesaikan," pungkasnya.

Devara Putri merupakan caleg dari Partai Garuda Dapil Jabar XI meliputi wilayah Majalengka, Subang, hingga Sumedang dan ikut dalam pemilu tahun 2024 ini.

Dalam kampanyenya sebagai Caleg, Devara memliki program kesehatan dan pendidikan gratis. 

Hingga artikel ini ditulis, Devara Putri Prananda berhasil mengumpulkan 226 suara.

Perolehan tersebut membuatnya berada di urutan keempat dari caleg DPR RI Partai Garuda.

Otak Pembunuhan

Indriana dibunuh oleh tiga orang yakni, Devara, Didot dan Reza. 

Motif pembunuhan Indriana yang diotaki oleh Devara itu dipicu karena cinta segitiga.

Devara cemburu setelah mengetahui kekasihnya, Didot ternyata juga menjalin hubungan dengan Indriana.

Baca juga: Muka Kaget Ahmad Dhani Disawer Mira Hayati Uang Pecahan 50 Ribuan, Langsung Dimasukkan Saku Celana

Artikel Tribunnews.com 'Devara Disebut Beli iPhone Pakai Uang Hasil Penjualan Barang Korban'.

Baca juga: Kabar Alam Mbah Dukun Dulu Kondang Jadi Penyanyi Tenar, Kini Cari Uang dari Hasil Berkebun

Devara meminta Didot menghabisi Indriana dan disanggupi oleh Didot yang kemudian mengajak Reza sebagai pembunuh bayaran. 

Di samping rasa cemburu karena cinta segitiga, Devara juga tergiur dengan harta Indriana

Devara lantas menyusun rencana membunuh Indriana di Jalan Bukit Pelangi, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Selasa (20/2/2024).

Kemudian jasad korban dibuang oleh para pelaku di wilayah Kota Banjar dan berhasil ditemukan pada Minggu (25/2/2024).

Reza sebagai eksekutor pun sudah menerima uang muka sebesar Rp 15 juta dan sebuah ponsel merk iPhone sebagai imbalan membunuh Indriana. 

Baca juga: Reaksi Syok Lesti Kejora Disawer Mira Hayati Segepok Uang, Ahmad Dhani Gak Mau Kalah, Masuk Kantong

Artikel Tribuntrends.com 'Sosok Devara Putri Prananda, Caleg DPR RI Otak Pembunuhan Indriana'.

Baca juga: Isi Chat Devara Caleg DPR RI ke Orang tua Indriana Setelah Bunuh Korban, Kirim Paket Disuruh Makan

Kini, ketiga pelaku diancam pasal 340, 338 dan 365 ayat 4 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules A Abasst mengatakan Devara dan Didot melepas semua barang mewah sebelum membuat jasad korban di wilayah Banjar.

Barang berharga Indriana yang dirampas antara lain :

1. Anting

2. Handphone

3. Jam tangan mereka Rolex

4. Tas merek Louis Vuitton (LV).

"Hasil penjualan barang tersebut sebesar Rp 68 juta," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules A Abasst. 

Jules merinci dari uang Rp 68 juta itu Devara Putri Pranada kebagian Rp 14 juta dalam bentuk handphone iPhone.

"DP (Devara) dibelikan iPhone seharga Rp 14 juta," imbuh Jules. 

Sementara sang eksekutor, Reza baru diberi uang Rp 15 juta dan handphone seharga Rp 8 juta lalu sisanya Rp 31 juta dibawa oleh Didot.

"Sisanya dibawa DA," terang Jules.

Ikuti saluran SURYA MALANG di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaMBHbB3rZZeMXOKyL1e

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved