Berita Mojokerto Hari Ini

Razia Jelang Ramadan di Kota Mojokerto, Polisi Ciduk Pasangan Bukan Suami Istri, Diduga Open BO

Razia Penyakit Masyarakat Jelang Ramadan di Kota Mojokerto, Polisi Ciduk 3 Pasang Bukan Pasutri Open BO

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/M Romadoni
Razia penyakit masyarakat menjelang bulan Ramadan 2024 di Kota Mojokerto. 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Petugas gabungan di Kota Mojokerto melakukan razia penyakit masyarakat menjelang bulan Ramadan yang jatuh pada Minggu ke-2, pada Maret 2024.

Hasilnya, petugas dari Sat Satsamapta Polres Mojokerto Kota mengamankan tiga pasangan bukan suami istri (Pasutri) di rumah kos kawasan Empunala.

Mirisnya, pasangan mesum itu diduga usai melakukan transaksi seks modus open BO di dua rumah kos tersebut.

"Ada dua kos di Jalan Empunala, mereka pasangan bukan suami Pasutri statusnya open BO," ucap KBO Satsamapta Polres Mojokerto Kota, Iptu Joko Sunarko, Jumat (8/3/2024).

Iptu Joko Sunarko mengatakan razia dilanjutkan dengan sasaran warung remang-remang di wilayah perkotaan, yakni di kawasan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari.

Polisi mengamankan puluhan botol miras ilegal.

Penjual miras beserta barang bukti diamankan ke Polres Mojokerto Kota untuk penindakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring).

"Kita amankan satu penjual dan pemabuk beserta barang bukti, satu botol arak ginseng, lima arak putih dan 23 botol bir kosong," bebernya.

Ia mengungkapkan razia penyakit masyarakat dilakukan untuk memininalisir gangguan ketertiban dan keamanan menjelang Ramadan.

"Menjaga suasana kondusifitas menyambut bulan suci Ramadan. Sehingga proses ibadah berjalan kondusif tanpa gangguan Kamtibmas,'' tandasnya. 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved