Berita Trenggalek Hari Ini

Kiai dan Putranya Diduga Cabuli 12 Santriwati di Trenggalek Sejak 2021, Baru Dibongkar Saat Ini

Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, ada 12 santri yang teridentifikasi menjadi korban kiai M dan putranya F, namun baru 4 orang yang melapor

|
SURYAMALANG.COM/Purwanto
ILUSTRASI. 

SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Seorang Kiai dan putranya dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pelecehan atau pencabulan pada 12 satriwatinya. 

Kasus dugaan Kiai cabuli santri di Trenggalek itupun telah ditangani Polres Trenggalek.

Satreskrim Polres Trenggalek tengah menyelidiki kasus pencabulan yang dilakukan oleh pemilik pondok pesantren di Kecamatan Karangan dan seorang putranya.

Kiai M (72) dan putranya, F (37) dilaporkan oleh empat orang santrinya ke Polres Trenggalek pada awal bulan Maret 2024.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, ada 12 santri yang teridentifikasi menjadi korban M dan F, namun baru 4 orang yang melapor.

"Kejadiannya mulai tahun 2021 hingga tahun 2024, korban ada yang dilecehkan lebih dari sekali," kata Abidin, Kamis (14/3/2024).

Satreskrim Polres Trenggalek tengah bersiap melakukan gelar perkara ke Polda Jatim.

Namun sebelumnya, pihak penyidik akan memanggil terlebih dahulu kedua terlapor.

"Dalam proses penyidikan kita sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak, baik itu dengan Kantor Kemenag Kabupaten Trenggalek, maupun dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Trenggalek," lanjutnya.

Selain itu, Polres Trenggalek juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mendampingi korban serta melakukan monitoring terhadap aktivitas di pondok pesantren tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved