Berita Surabaya Hari Ini
Kisah Ali bin Amin Thalib asal Bangil Jual Ganja di Surabaya Milik Napi Penjara Madiun
Pemuda 26 tahun bernama Ali bin Amin Thalib asal Bangil, Pasuruan, tepergok mengedarkan ganja meski sudah bekerja sebagai sales mobil di Surabaya.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yuli A
tony hermawan
PENGADILAN - Pemuda 26 tahun bernama Ali bin Amin Thalib asal Bangil, Pasuruan, tepergok mengedarkan ganja meski sudah bekerja sebagai sales mobil di Surabaya. Jaksa Arya Samudra dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya, menuntut lelaki itu menjalani hukuman penjara selama 17 tahun. Selain itu juga dituntut denda Rp 1 miliar, subsider 1 tahun kurungan.
"Mendapat ganja dari kakaknya sudah tiga kali dan rencananya diedarkan kembali sesuai perintah Rosid dengan keuntungan Rp 50-100 ribu per kiriman," pengakuan Ali dalam surat dakwaan.
Ali ternyata tak terima dengan tuntutan tersebut. Ia mengajukan pembelaan agar bisa mendapat tuntutan yang lebih ringan.
Pengakuan Ali, ganja didapat dari kakaknya.
Setelah barang di tangannya, diedarkan atas perintah Rosid. Rosid ini sedang mendekam di Lapas Madiun.
Berita Terkait: #Berita Surabaya Hari Ini
| JANGAN KAGET! Jadi Wali Kota/Bupati Butuh Modal 70 Miliar, Jadi Gubernur Butuh Modal 1,7 Triliun |
|
|---|
| Universitas Ciputra Surabaya Kukuhkan Guru Besar Bidang Transformasi Keuangan Digital |
|
|---|
| Rumah Sakit Baru Pemkot Surabaya RSUD Eka Candrarini Diresmikan, Layanan Unggulan Bagi Ibu dan Anak |
|
|---|
| Pemprov Jatim Distribusikan PLTS ke Sekolah, Ajak Gunakan Green Energy |
|
|---|
| Kesenjangan dan Lemahnya Inovasi Pendidikan Masih Jadi PR Besar di Jatim, Anggaran 2024 Justru Turun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Ali-bin-Amin-Thalib-asal-Bangil-Pasuruan-pengedar-ganja.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.