Berita Surabaya Hari Ini
Polda Jatim Tangkap Sutradara, Juru Kamera dan Pemain Film Guru Tugas 2 dari Madura
Namun, di tengah tugas berdakwahnya itu, si tokoh ustadz tersebut malah melakukan perilaku tidak senonoh kepada santriwatinya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Tim Siber Polda Jatim menangkap konten kreator asal Madura, pemilik akun YouTube Akeloy Production yang membuat dan menayangkan film 'Guru Tugas 2'.
Asosiasi pesantren Nahdlatul Ulama (NU) menilai film itu meresahkan kalangan pesantren karena konten video bermuatan asusila.
Mereka yang diamankan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi tersebut adalah Y (27), pemilik akun youtube sekaligus penulis skenario, dan sutradara film.
Kemudian A (22), pemeran ustadz dan S (24), kameramen dan pemain dalam film pendek tersebut.
Kendati status hukum terhadap mereka masih berstatus saksi yang sedang menjalani pemeriksaan penyidik. Diduga, perbuatan mereka melanggar Pasal 27 Ayat 1 dan 28 Ayat 2 Tentang UU ITE.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, ketiga orang tersebut diduga membuat konten video film pendek yang di dalamnya terdapat adegan asusila.
Adegan asusila dalam video film pendek tersebut diunggah melalui akun YouTube Akeloy Production berjudul; Guru Tugas 1 & 2.
Jalan cerita dalam konten buatan akun tersebut, lanjut Dirmanto, terdapat seorang tokoh ustadz asal Jember yang ditugaskan mengajarkan ilmu dakwah di sebuah pondok pesantren (Ponpes) Kabupaten Bangkalan.
Namun, di tengah tugas berdakwahnya itu, si tokoh ustadz tersebut malah melakukan perilaku tidak senonoh kepada santriwatinya.
"Nah itu, adegan yang ada di dalam video; Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (8/5/2024).
Baca juga: Asosiasi Pesantren NU Pamekasan Tuntut Pembuat Film Guru Tugas 2 Hapus dari YouTube

Beberapa hari pascapenayangan, ternyata konten video tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat warga Madura.
Terutama kalangan tokoh masyarakat, kiai, ulama, dai yang ada di seluruh wilayah kabupaten Madura, Jatim.
Seperti perkumpulan Ulama NU Madura Raya, Dai Madura, lalu kiai dari Madura yang tergabung dalam Aliansi Ulama Madura (AUMA).
"Jadi mendapatkan kecaman dari tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura. Ini masih diperiksa. Intinya, dia membuat konten yang didalamnya ada unsur SARA-nya," kata mantan Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya itu.
Guna memberikan kepastian penegakkan hukum demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
JANGAN KAGET! Jadi Wali Kota/Bupati Butuh Modal 70 Miliar, Jadi Gubernur Butuh Modal 1,7 Triliun |
![]() |
---|
Universitas Ciputra Surabaya Kukuhkan Guru Besar Bidang Transformasi Keuangan Digital |
![]() |
---|
Rumah Sakit Baru Pemkot Surabaya RSUD Eka Candrarini Diresmikan, Layanan Unggulan Bagi Ibu dan Anak |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Distribusikan PLTS ke Sekolah, Ajak Gunakan Green Energy |
![]() |
---|
Kesenjangan dan Lemahnya Inovasi Pendidikan Masih Jadi PR Besar di Jatim, Anggaran 2024 Justru Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.