Berita Malang Hari Ini

Dishub Kota Malang akan Cek Kelayakan Kendaraan Membawa Rombongan Pelajar

Dinas Perhubungan Kota Malang dan meningkatkan kesadaran keamanan berkendara bagi rombongan pelajar

Penulis: Benni Indo | Editor: Yuli A
benni indo
Dinas Perhubungan Kota Malang dan meningkatkan kesadaran keamanan berkendara bagi rombongan pelajar. Hal itu dilakukan sebagai dampak atas kecelakaan rombongan bus wisata sekolah yang terjadi di Subang, Jawa Barat. 

SURYAMALANG.COM, MALANG – Dinas Perhubungan Kota Malang dan meningkatkan kesadaran keamanan berkendara bagi rombongan pelajar. Hal itu dilakukan sebagai dampak atas kecelakaan rombongan bus wisata sekolah yang terjadi di Subang, Jawa Barat.


Dishub Kota Malang melakukan langkah penting demi meminimalisir kejadian tersebut terhadap pelajar di Kota Malang.

Dishub bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, mengumpulkan seluruh perwakilan sekolah dari SD hingga SMP untuk mensosialisasikan pentingnya mengetahui kelayakan angkutan orang atau bus pariwisata sebelum digunakan untuk study tour atau outingclass.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, sosialisasi dilakukan dengan penjabaran PP No 80 dan PP No 19 Tahun 2021 tentang kewajiban suatu kendaraan harus dilakukan pengecekan kelayakan.

"Maka kami sampaikan agar yang ditunjuk untuk melakukan kegiatan pariwisata agar mempersiapkan dipastikan kelayakan angkutan bus pariwisata, terpenuhi administrasi, uji KIR (Kelayakan kendaraan), layak fisik, termasuk pengemudi yang harus memenuhi syarat," ujar Widjaja, Jumat (17/5/2024).

Secara ideal, kata Widjaja, pengecekan angkutan barang maupun orang secara berkala dilakukan 6 bulan sekali. Ia juga mengatakan akan melakukan pendampingan kepada sekolah-sekolah yang akan berangkat untuk membantu pengecekan kelayakan dan lainnya.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana menyebut bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan Dishub Kota Malang untuk memastikan kelayakan dan keselamatan bagi sekolah yang melakukan perjalanan outingclass.

Nantinya, setiap sekolah diminta sebelum melakukan outingclass untuk memberitahu pihak Disdikbud dan harus ada izin.

"Nanti kami kasih rekomendasi. Diantaranya harus uji kelayakan kendaraan, panitianya juga jelas. Dan terpenting, tidak ada paksaan untuk wali murid, karena bicara biaya, harus semua bisa ikut, jangan dipermasalahkan soal biaya," tuturnya.

Suwarjana juga sudah meminta Dishub Kota Malang untuk melakukan pendampingan bagi sekolah yang akan melaksanakan outingclass. Jika tidak layak, Dishub akan melarang. 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved