Pembuktian Pengacara, Egi Tidak di Cirebon saat Kasus Vina Terjadi, Ada Catatan dari 27 Agustus 2016
Pembelaan pengacara, Egi tidak di Cirebon saat kasus Vina terjadi, pegang catatan dari 27 Agustus 2016, bukti kuat.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Pembuktian pengacara, Egi tidak di Cirebon saat kasus Vina terjadi mencuat sejalan dengan penangkapan pria tersebut.
Pegi Setiawan alias Egi alias Perong diduga menjadi dalang kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina yang terjadi 8 tahun lalu.
Pengacara pun mengklaim punya bukti kuat berupa catatan dari tanggal 27 Agustus 2016 yang memastikan Egi tidak berada di Cirebon saat peristiwa.
Untuk itu, pengacara Egi bernama Sugiyanti Iriani akan mengajukan pra-peradilan.
Sugiyanti Iriani menilai banyak kejanggalan dalam proses penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Polda Jawa Barat terhadap kliennya.
"Kami akan melakukan praperadilan karena penangkapan dan penetapan tersangka terhadap klien kami tidak sah," ujar Sugiyanti Iriani melansir TribunJakarta.com (grup suryamalang), Selasa, (28/5/24).
Baca juga: Kisah Penyanyi Terkenal Era 2000-an Kesetrum Listrik 10 Ribu Watt sampai Koma, Vakum 9 Tahun Pulih
Lebih lanjut, Sugiyanti mengaku sudah menyiapkan beberapa saksi yang akan dihadirkan di sidang pra-peradilan.
Saksi tersebut yakni teman, ayah, dan paman Pegi Setiawan yang bekerja bersama kliennya di Bandung saat Vina ditemukan tewas.
"Ada beberapa saksi yang kita temui, bapaknya, pamannya, yang sama-sama bekerja pada 27 Agustus 2016," ucap Sugiyanti Iriani.
Menurut Sugiyanti, pada 27 Agustus 2016, Egi bersama paman dan ayahnya sedang mengerjakan bangunan rumah milik bos mereka bernama Koh Aceng.
"Mereka sama-sama bekerja di Bandung menyelesaikan pembangunan rumah milik Koh Aceng," kata Sugiyanti Iriani.
Tak cuma saksi, Sugiyanti Iriani juga memiliki bukti berupa catatan kecil dari Koh Aceng kepada Pegi Setiawan.
Catatan kecil tersebut berisi rincian gaji Egi.
"Lalu juga ada bukti catatan, pada 27 Agustus 2016 Pegi masih merima pembayaran dari Koh Aceng, walaupun itu catatan kecil," ucap Sugiyanti Iriani.
Sugiyanti Iriani menegaskan, catatan kecil itu menjadi bukti nyata kalau di hari Vina terbunuh, Pegi Setiawan masih bekerja.
Egi tidak di Cirebon saat kasus Vina terjadi
Pegi Setiawan alias Egi alias Perong
pengacara Egi
Pegi Setiawan
Pegi
Egi
Vina
kasus Vina
pembunuhan
suryamalang
Kepentingan Jokowi Dorong Prabowo-Gibran 2 Periode Kerahkan Relawannya: Kita Bulatkan Saja |
![]() |
---|
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Irak Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde 4 |
![]() |
---|
Inilah 5 Desa di Kabupaten Lingga Kepulauan Riau Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Capai Rp 1,2 M |
![]() |
---|
LINK NONTON Drama Korea Bon Appetit, Your Majesty Episode 9 Sub Indo Tayang Malam Ini |
![]() |
---|
Cek Kalender 2025: Penanggalan Jawa Sabtu Kliwon 20 September 2025, Neptu, Pasaran, Weton, Wuku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.