Sosok 3 Polisi Kasus Vina Bertanggung Jawab Penetapan Pegi Tersangka, Ada Iptu Rudiana Ayah Eky

Sosok 3 polisi kasus Vina paling bertanggung jawab di balik penetapan Pegi sebagai tersangka, ada Iptu Rudiana, ayah Eky.

Youtube KompasTV/TikTok
Iptu Rudiana, ayah Eky (kiri) salah satu dari 3 polisi kasus Vina paling bertanggung jawab di balik penetapan Pegi (kanan) sebagai tersangka. 

SURYAMALANG.COM, - Intip sosok 3 polisi dalam kasus Vina yang bertanggung jawab di balik penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

Ketiga polisi tersebut mengemban jabatan penting dan berdinas di Jawa Barat baik dulu tahun 2016 ketika kasus ini muncul hingga kini masih terus diusut.

Dari tiga sosok polisi tersebut, salah satunya ada Iptu Rudiana, ayah Eky kekasih Vina yang juga korban pembunuhan. 

Mencuatnya tiga nama polisi di balik penetapan Pegi sebagai tersangka diungkap oleh pengacaranya, Toni RM.

Toni RM, pengacara Pegi menyebut para polisi ini sangat dekat dengan kasus Vina, berikut tiga sosoknya melansir TribunJakarta.com:

1. Kombes Pol Surawan

Kombes Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat
Kombes Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Tribunnews)

Pertama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan yang menurut Toni RM adalah sosok paling bertanggung jawab dalam kasus Vina dan Eky.

Kombes Surawan juga bertanggung jawab dengan penetapan tersangka utama terhadap kliennya, Pegi Setiawan.

Hingga kini penangkapan satu dari tiga DPO, Pegi menuai polemik dan tak sedikit masyarakat mengecam penetapannya sebagai tersangka.

Kendati demikian, Surawan yakin pihaknya tidak salah tangkap terhadap otak kejahatan pembunuhan Vina dan Eky.

"Terkait apapun yang disampaikan itu terserah silakan tetapi kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan. Terhadap penyidikan yang kita lakukan kita berpedoman terhadap fakta bukan asumsi," ucap Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024) melansir Kompas.com.

Pernyataan Surawan juga menuai kontroversi ketika menyebut dua dari tiga DPO adalah fiktif.

Menurut Surawan, tersangka bernama Andi dan Dani hanyal karangan dari tersangka lain yang telah ditangkap.

"Perlu saya tegaskan di sini, rekan-rekan, bahwa tersangka semua bukan 11, tetapi 9. Sehingga DPO hanya satu (Pegi),” kata Surawan. 

Dari profilnya, Kombes Surawan lahir di Tuban, Jawa Timur, pada tanggal 4 Mei 1974 dan memiliki istri yang bernama Ny. Dian Surawan.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved