Berita Batu Hari Ini
Satpol PP Tertibkan Banner Tak Berizin yang Menjamur di Kota Batu Jelang Pilkada 2024
SURYAMALANG.COM, BATU - Menjelang Pilkada 2024, banner dan baliho mulai bertebaran di tepi jalan protokol di Kota Batu.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, BATU - Menjelang Pilkada 2024, banner dan baliho mulai bertebaran di tepi jalan protokol di Kota Batu.
Di antaranya di Jalan Panglima Sudirman, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Sultan Agung.
Sayangnya, banner dan baliho-baliho bergambar bakal calon wali Kota Batu itu berstatus ilegal atau tak berizin.
Lantaran tak berizin, atribut-atribut tersebut tidak luput dari penertiban yang dilakukan Satpol PP dalam operasi pembersihan reklame dan banner tak berizin yang dilakukan rutin di wilayah Kota Batu.
“Tidak ada pengecualian, selama reklame dan banner itu tidak berizin maka akan kami bersihkan,” kata Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (12/6/2024).
Abdul Rais menuturkan, target dari operasi pembersihan itu adalah reklame dan banner yang tidak membayar pajak atau tidak memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu.
“Termasuk banner dan baliho yang tidak sesuai peruntukannya juga turut kami amankan."
"Seperti dipasang di pohon dan tempat terlarang lainnya yang sudah diatur dalam Perda," jelasnya.
Seperti diketahui, penyelenggaraan reklame di Kota Batu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame, dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Batu Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan Reklame.
“Banner-banner ini akan kami bawa ke kantor Satpol PP. Jika ada yang ingin mengambilnya, silakan hubungi kantor Satpol PP,” ujarnya.
Satpol PP mengingatkan semua pihak yang ingin memasang reklame dan banner agar terlebih dahulu mengurus izin di DPMPTSP Kota Batu.
“Ini semua agar Kota Batu lebih indah dan tertib,” pungkasnya.
| Jelang Nataru BNN Gelar Tes Urine Di Empat Lokasi Hiburan Malam di Kota Batu |
|
|---|
| Hasil Tes IVA Dinkes Kota Batu Deteksi 3 Orang Suspect Kanker Serviks dan 1 Orang Tumor Serviks |
|
|---|
| Jasa Yasa Gandeng Investor untuk Revitalisasi Hotel Songgoriti Kota Batu |
|
|---|
| Inilah Titik Rawan Macet di Kota Batu saat Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 |
|
|---|
| Hotel Songgoriti Jadi Angker, Koordinator LSM Pro Desa Menilai Jasa Yasa Harus Dievaluasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.