Berita Batu Hari Ini

Satpol PP Tertibkan Banner Tak Berizin yang Menjamur di Kota Batu Jelang Pilkada 2024

SURYAMALANG.COM, BATU - Menjelang Pilkada 2024, banner dan baliho mulai bertebaran di tepi jalan protokol di Kota Batu.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Dya Ayu
Satpol PP Kota Batu membersihkan banner ilegal jelang Pilkada 2024. 

SURYAMALANG.COM, BATU - Menjelang Pilkada 2024, banner dan baliho mulai bertebaran di tepi jalan protokol di Kota Batu.

Di antaranya di Jalan Panglima Sudirman, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Sultan Agung.

Sayangnya, banner dan baliho-baliho bergambar bakal calon wali Kota Batu itu berstatus ilegal atau tak berizin.

Lantaran tak berizin, atribut-atribut tersebut tidak luput dari penertiban yang dilakukan Satpol PP dalam operasi pembersihan reklame dan banner tak berizin yang dilakukan rutin di wilayah Kota Batu.

“Tidak ada pengecualian, selama reklame dan banner itu tidak berizin maka akan kami bersihkan,” kata Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (12/6/2024). 

Abdul Rais menuturkan, target dari operasi pembersihan itu adalah reklame dan banner yang tidak membayar pajak atau tidak memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu.

“Termasuk banner dan baliho yang tidak sesuai peruntukannya juga turut kami amankan."

"Seperti dipasang di pohon dan tempat terlarang lainnya yang sudah diatur dalam Perda," jelasnya.

Seperti diketahui, penyelenggaraan reklame di Kota Batu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame, dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Batu Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan Reklame.

“Banner-banner ini akan kami bawa ke kantor Satpol PP. Jika ada yang ingin mengambilnya, silakan hubungi kantor Satpol PP,” ujarnya.

Satpol PP mengingatkan semua pihak yang ingin memasang reklame dan banner agar terlebih dahulu mengurus izin di DPMPTSP Kota Batu.

“Ini semua agar Kota Batu lebih indah dan tertib,” pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved