Berita Ngawi Hari Ini

2 Pria Lansia Kabur dari Rumah Setelah Menghamili Gadis Usia 15 Tahun di Ngawi, Takut Dimarahi Istri

2 Pria Lansia Kabur dari Rumah Setelah Menghamili Gadis Usia 15 Tahun di Ngawi, Takut Dimarahi Istri

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Febrianto Ramadani
Dua pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur ditangkap Polres Ngawi, Minggu (30/6/2024). 

SURYAMALANG.COM, NGAWI - Dua pria lanjut usia (Lansia) di Kabupaten Ngawi tega menyetubuhi gadis di bawah umur yang berusia 15 tahun.

Gadis berinisial M itu kini sedang hamil 4 bulan.

Pelaku adalah Sarju (69) dan Tubari (67), warga Desa/Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.

Modusnya pelaku mengiming-imingi korban yang berstatus anak di bawah umur dengan uang Rp 100 ribu.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan memaparkan, petugas terlebih dahulu menangkap Sarju yang kabur di rumah persembunyian, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Minggu (30/6/2024) malam.

Ia juga menambahkan, selang tujuh jam pada hari yang sama kembali berhasil menangkap Tubari di tempat persembunyiannya, Kota Semarang.

“Kasus ini terbongkar setelah kakek korban, Hariyadi Suprapto (42), warga desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, melapor ke kami 7 Mei 2024,” ujar AKP Joshua kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (3/7/2024).

Keduanya, lanjut dia, ditangkap setelah dua bulan lamanya kabur.

Petugas juga menyita pakaian dan karung beras yang digunakan alas oleh kedua pelaku untuk menyetubuhi korban di rumah kosong, sebagai barang bukti.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.

“Kami masih terus mengembangkan kasus tersebut, karena diduga masih banyak pelaku lainnya yang belum ditangkap,” pungkasnya.

Sementara itu, Tubari kepada petugas mengaku terpaksa kabur, karena diusir oleh sang istri setelah menghamili korban.

“Istri saya tahu kalau saya yang melakukan perbuatan itu."

"Saya kabur karena diusir istri telah menghamili korban,” tandas Tubari.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved