Permohonan Ruben Onsu ke Sarwendah Dalam Isi Gugatan Cerai, Bukan Soal Hak Asuh dan Harta Gono Gini
Terungkap permohonan Ruben Onsu ke Sarwendah dalam isi gugatan cerai yang dilayangkan ke pengadilan.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Terungkap permohonan Ruben Onsu ke Sarwendah dalam isi gugatan cerai yang dilayangkan ke pengadilan.
Diketahui, Ruben Onsu melayangkan gugatan cerai terhadap Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diungkap oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, ada beberapa gugatan dari Ruben Onsu.
Ruben Onsu ternyata hanya inginkan satu hal, yakni berpisah dari Sarwendah.
"Tuntutan dari penggugat hanya memohon agar perkawinan yang dilakukan antara penggugat dan tergugat putus karena perceraian," kata Tumpanuli Marbun, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Sementara itu, Ruben Onsu ternyata tidak mempermasalahkan hak asuh anak.
Terlebih, dirinya juga tidak mempermasalahkan mengenai harta gana-gini.
"Untuk hak asuh anak dan pembagian harta gana-gini, itu tidak pernah dicantumkan di dalam isi gugatan," tuturnya.
Gak perlu lagi gigi palsu! Gigi patah dan gak rata? Veneer adalah cara terbaik untuk sekarang ini
Proses sidang cerai keduanya kini telah berlangsung.
"Majelis hakim yang menyidangkan perkara perdata nomor 551 atas nama RSO (Ruben Samuel Onsu) dengan S (Sarwendah) telah berlangsung,”
"Yang dihadiri oleh kuasa hukum dari penggugat. Sedangkan tergugat sendiri tidak ada di persidangan dan juga tidak mengirimkan kuasanya untuk mewakilinya di persidangan tanpa alasan yang jelas," paparnya.
Sidang cerai selanjutkan akan digelar pada 16 Juli 2024 mendatang.
Hingga saat ini, alasan sebenarnya dari perpisahan mereka belum terungkap.
Sementara itu, gelagat Sarwendah mulai ingin cerai dari Ruben Onsu tampak dari sikapnya di persidangan akhir-akhir ini.
Peluang untuk rujuk bisa hilang jika Sarwendah dan Ruben Onsu terus-menerus bersikap dingin.
Bahkan bisa jadi perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu akan berjalan lancar tanpa ada proses mediasi dan usaha untuk rujuk.
Hal itu terlihat dari sidang cerai perdana antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang digelar Selasa (9/7/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda mediasi.
Kala itu Sarwendah sebagai tergugat tidak hadir, begitu pun para kuasa hukumnya.
Sedangkan dari pihak Ruben Onsu diwakili kuasa hukumnya Raga Ginting.
Jika hal itu terus berlanjut untuk sidang-sidang berikutnya maka peluang cerai antara Ruben Onsu dan Sarwendah benar-benar akan terjadi.
Pihak humas PN Jakarta Selatan pun mengingatkan konsekuensi jika Sarwendah tidak hadir di sidang berikutnya.
"Menyangkut masalah kehadirannya itu hak daripada tergugatnya sendiri" kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, Selasa (9/7/2024) melansir Tribunnews.com.
"Kalau seandainya dia tidak hadir pada panggilan kedua itu tentu majelis hakim memutus perkara tersebut tanpa hadirnya tergugat atau verstek," terang Tumpanuli Marbun.
Putusan verstek merupakan putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim tanpa hadirnya tergugat dan tanpa alasan yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut.
Putusan verstek ini merupakan pengecualian dari acara persidangan biasa sebagai akibat ketidakhadiran tergugat atas alasan yang tidak sah.
Majelis hakim pun akan kembali memangil Sarwendah untuk hadir di persidangan kedua, pada 16 Juli 2024 mendatang.
"Majelis hakim memanggil kembali tergugat S pada hari Selasa akan datang tanggal 16 Juli 2024," ucap Tumpanuli Marbun.

Sedangkan kuasa hukum Ruben Onsu, Raga Ginting menegaskan kliennya sudah bulat untuk pisah dari Sarwendah.
"Terkait mediasi memang kita kurang paham karena kita mengajukan ini memang untuk berpisah," terang Raga Ginting di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024) melansir WartaKotalive.com.
Raga Ginting juga tidak mengetahui pasti alasan kliennya tidak hadir dalam sidang cerai mediasi.
"Untuk alasannya kami tidak tahu kenapa penggugat dan tergugat tidak hadir, kami hanya fokus di pengadilan," kata Raga usai sidang.
"Ya jadi tergugat juga diharuskan untuk datang, kami juga akan hadir untuk persidangan minggu depan," ujar Raga.
"Hanya saja minggu depan adalah pemanggilan kedua terhadap penggugat dan tergugat, tanggal 16," lanjut Raga.
Menurut Raga Ginting, Ruben Onsu sudah berpisah rumah selama enam bulan dengan Sarwendah.
"Sampai saat ini (Ruben Onsu dan Sarwendah) sudah pisah enam bulan," kata Raga Ginting.

Raga Ginting tidak memberikan penjelasan lebih rinci terkait siapa yang menempati rumah lama dan rumah baru.
Diketahui, Ruben Onsu melayangkan gugatan cerainya terhadap sang istri, Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan cerai tersebut sebelumnya dilayangkan oleh Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang sejak 9 Juni 2024.
Ruben Onsu hanya melayangkan gugatan cerai kepada Sarwendah tidak ada terkait hak asuh anak hingga harta gana-gini.
Adapun gugatan perceraian Ruben Onsu terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL
Kemudian sidang perdana cerai Ruben dan Sarwendah akan digelar pada 9 Juli 2024.
permohonan Ruben Onsu
Ruben Onsu gugat cerai Sarwendah
Ruben Onsu
Sarwendah
cerai
hak asuh anak
harta gono gini
suryamalang
Arema FC Jadi Tim Beraroma Brasil di Super League 2025, Ada 4 Tim Lain |
![]() |
---|
3 Kegagalan Jokowi di Reuni UGM Kata Menteri era Gus Dur, Pakai Name Tag Takut Keliru Sebut Nama? |
![]() |
---|
Cek Kalender 2025: Penanggalan Jawa Sabtu Pon 9 Agustus 2025, Jumlah Neptu, Pasaran, Weton, Wuku |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 20 Senior yang Diduga Aniaya Prada Lucky Namo Hingga Tewas, Pangkat Tertinggi Letda |
![]() |
---|
Tuntutan Warga Pati Tak Lagi Soal Kenaikan Pajak PBB 250 Persen, Minta Bupati Sudewo Lengser |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.