Berita Viral

Kronologi WNI Tewas Dibunuh Suaminya di Amerika Serikat, Baru Datang Agustus 2023 dengan Visa Turis

Kronologi WNI tewas dibunuh suaminya di Amerika Serikat membuat gempar. Baru datang setahun lalu dengan visa turis.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
YouTube
Kronologi WNI Tewas Dibunuh Suaminya di Amerika Serikat, Baru Datang Agustus 2023 dengan Visa Turis 

SURYAMALANG.COM -  Kronologi WNI tewas dibunuh suaminya di Amerika Serikat membuat gempar. 

Pasangan suami istri itu baru datang ke Amerika Serikant pada bulan Agustus 2023 lalu dengan visa turis. 

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengonfirmasi seorang Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban penikaman di Philadelphia, Negara Bagian Pennsylvania, Amerika Serikat, pada 4 Agustus 2024.

Korban berinisial RA meninggal dunia setelah ditusuk oleh sesama WNI berinisial LFP.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha menyampaikan peristiwa tragis tersebut terjadi di sebuah rumah di Philadelphia.

"Benar, seorang WNI dengan inisial RA menjadi korban pembunuhan dengan pelaku sesama WNI berinisial LFP," ujar Judha, Kamis (8/8/2024), dikutip dari Kompas TV.

Menurut dia, korban mengalami luka parah akibat tusukan pisau dapur di bagian leher dan kaki.

Insiden tersebut telah dilaporkan kepada pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York. 

KJRI New York pun telah berkoordinasi dengan Kepolisian Philadelphia untuk proses autopsi korban serta mendampingi proses hukum yang berjalan terhadap pelaku.

Lebih lanjut, KJRI juga sudah berkomunikasi dengan keluarga korban di Tangerang, Banten. 

"Kemlu dan KJRI New York akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan bantuan kekonsuleran," ujar Judha.

Dalam konferensi pers, Jumat (9/8/2024), Kemlu menyatakan terus memantau perkembangan kasus penikaman sesama WNI tersebut.

Kemlu juga menyebut bakal membantu pemulangan jenazah korban penikaman ke Indonesia.

“KJRI New York juga terus membantu pemulangan jenazah sesuai keinginan keluarga dan mengawal proses hukum yang dijalani pelaku,” ucap Judha, dikutip dari Antara.

Saat ini, kata dia, otoritas setempat akan melakukan autopsi terhadap jenazah korban RA sebelum dipulangkan ke keluarganya di Tangerang. Sementara pelaku yang berinisial LFP sempat dirawat akibat luka pada kaki.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved