Berita Viral

Kronologi WNI Tewas Dibunuh Suaminya di Amerika Serikat, Baru Datang Agustus 2023 dengan Visa Turis

Kronologi WNI tewas dibunuh suaminya di Amerika Serikat membuat gempar. Baru datang setahun lalu dengan visa turis.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
YouTube
Kronologi WNI Tewas Dibunuh Suaminya di Amerika Serikat, Baru Datang Agustus 2023 dengan Visa Turis 

Judha menjelaskan kedua WNI yang terlibat dalam kasus ini tiba di Amerika Serikat pada Agustus tahun lalu dengan visa turis.

Namun, kemudian mereka memutuskan untuk bekerja di sana. 

Meskipun mereka diketahui tinggal serumah, status hubungan antara keduanya masih dalam penyelidikan.

Beberapa media lokal di Philadelphia melaporkan insiden penikaman terhadap seorang perempuan berusia 55 tahun di wilayah Philadelphia Selatan pada Minggu (4/8) lalu. 

Polisi setempat menyatakan korban ditikam hingga tewas di dalam rumahnya, dan satu orang ditahan pihak berwajib untuk diinterogasi terkait kasus tersebut. 

Kondisi WNI Hendri Disekap di Myanmar Makin Parah

Kondisi Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Suhendri Ardiansyah alias Hendri yang disekap di Myanmar semakin parah.

Para pelaku yang meneror keluarga Hendri dengan minta tebusan Rp 478 Juta kali ini mengancam akan amputasi kaki korban bila uang tidak segera ditransfer. 

Bahkan pelaku bertindak semakin kejam dengan minta uang tambahan kepada keluarga sebagai jaminan untuk meringankan penyiksaan tersebut.

Hendri berusia 27 tahun diduga terjebak penipu untuk jadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Bangkok, Thailand dengan janji gaji tinggi Rp 150 juta. 

Alih-alih kerja dan punya gaji tinggi, nyawa Hendri kini justru terancam termasuk keluarganya yang bingung karena tak punya uang sebesar yang diminta pelaku. 

Dari cerita Daniel (39) sepupu Hendri, keluarga mendapat ancaman jika tidak segera mendapatkan uang tebusan, korban akan diamputasi.

Ancaman itu berupa amputasi kaki atau tangan Hendri jika pihak keluarga tidak membayar uang tebusan sebesar 30.000 dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 478 juta.

"Jadi Hendri nerjemahin, antara tangan, kalau enggak kaki (akan diamputasi jika tidak ditebus keluarga)," ujar Daniel ditemui di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2024). 

Pihak keluarga juga sempat dimintai uang sebesar Rp 18 juta untuk meringankan siksaan Hendri.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved