Berita Tulungagung Hari Ini

Hiu Paus Terkena Jaring Nelayan Pantai Sine Tulungagung, Tewas Setelah Gagal Dikembalikan ke Laut

Hiu Paus Terkena Jaring Nelayan Pantai Sine Tulungagung, Tewas Setelah Gagal Dikembalikan ke Laut

Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
Instagram/pesonakitatulungagung
Bangkai hiu paus yang terdampar di Pantai Sine, Tulungagung. 

“Saya lihat pertama sekitar pukul 5 (sore). Lalu dikuburkan sekitar pukul setengah 6 (sore),” tutur Priyo.

Hiu Paus dilindungi secara penuh di Indonesia sejak 2013 melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 18/KEPMEN-KP/2013.

Perlindungan ini melarang segala bentuk pemanfaatan hiu paus untuk ditangkap, memanfaatkan bagian tubuhnya, kecuali untuk tujuan penelitian.

Dengan statusnya ini hiu paus dilarang dikonsumsi meski dalam kondisi mati.

Sebelumnya ikan ini sering diambil diambil siripnya karena mempunyai nilai ekonomis tinggi.

Kebijakan perlindungan ini karena hiu paus atau hiu tutul memiliki karakteristik biologi yang membuatnya rentan punah, seperti pertumbuhan dan kematangan kelamin yang lambat.

Kerusakan terumbu karang yang menjadi habitat hewan ini juga turut menjadi ancaman kepunahannya.

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved