Advertorial

Penerimaan Pajak untuk Pembangunan dan Layanan Publik Lebih Baik di Kota Malang

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, mengatakan melalui pajak pendanaan pembangunan dan penyediaan layanan publik di Kota Malang terpenuhi

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
PROKOMPIM KOTA MALANG
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menghadiri acara Gebyar Sadar Pajak Tahap I Tahun 2024 di Malang Creative Center (MCC) Kota Malang, Jumat malam (23/8/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG – Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, mengatakan melalui pajak pendanaan pembangunan dan penyediaan layanan publik di Kota Malang terpenuhi. Pemerintah Kota Malang mengapresiasi masyarakat yang tertib menunaikan membayar pajak.

Iwan Kurniawan menghadiri acara Gebyar Sadar Pajak Tahap I Tahun 2024 di Malang Creative Center (MCC) Kota Malang pada Jumat malam (23/8/2024). Ia bertemu langsung dengan masyarakat dan petugas pemungut pajak. 

Acara yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang ini juga dihadiri Pj. Ketua TP PKK Kota Malang, Septiana Iwan Kurniawan, Sekretaris Daerah Kota Malang, Forkopimda Kota Malang, Kepala Perangkat Daerah, Ketua DWP, Camat, Lurah, LPMK, dan stake holder perpajakan di lingkungan Pemkot Malang. 

Iwan Kurniawan menyatakan bahwa pajak merupakan pilar utama dalam pendanaan pembangunan dan penyediaan layanan publik sehingga kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dengan patuh dan ikhlas adalah kunci utama keberhasilan pembangunan kita bersama.

"Oleh karenanya, Gebyar Sadar Pajak Tahap I Tahun 2024 ini merupakan momentum penting dalam membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat kita untuk membayar pajak sebagai kontribusi nyata dalam pembangunan Kota Malang" tutur Iwan.

Lebih lanjut, Iwan mengatakan bahwa jika pajak terealisasi sesuai targetnya, otomatis pembangunan di Kota Malang baik infrastruktur maupun sosial akan berjalan dengan baik pula. 

Berdasarkan data yang ada, realisasi pajak daerah pada triwulan 3 per Agustus ini telah mencapai Rp. 433,997,587,898.97 dari target Rp. 387,954,540,000.00 atau dalam prosentase ada diangka 111, 9 persen. Iwan Kurniawan memberikan apresiasi positif atas kinerja Bapenda Kota Malang dan seluruh Perangkat Daerah terkait. 

"Terima kasih atas kinerjanya yang sangat baik selama ini, namun demikian, perlu tetap diperhatikan meskipun untuk beberapa jenis pajak telah mencapai target, tapi masih ada yang belum memenuhi target. Hal inilah yang harus menjadi perhatian sekaligus dievaluasi permasalahannya serta dicarikan solusi agar jenis pajak yang belum memenuhi target tersebut dapat mencapai atau bahkan melebihi target yang telah ditentukan" tegasnya. 

Iwan juga mendorong perangkat daerah terkait agar senantiasa memotivasi dan mendorong masyarakat lebih memahami bahwa pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga investasi untuk masa depan yang lebih baik. Ia mengajak Camat dan Lurah Se-Kota Malang untuk berkomitmen bersama agar nanti saat pelaksanaan Gebyar Sadar Pajak Tahap II pada bulan Desember  2024 target pajak di seluruh wilayah Kota Malang dapat tercapai 100 persen atau bahkan lebih. 

"Kalau perlu saya akan telponin Camat dan Lurah setiap hari untuk terus mengingatkan dan mendorong mereka agar jemput bola pada masyarakat untuk segera membayar pajak" tambahnya. 

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Prijanto mengatakan bahwa terselenggaranya Gebyar Sadar Pajak Tahap I Tahun 2024 bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak yang telah taat membayar pajak sebagai kewajibannya.

"Melalui acara ini pula, kami berharap dapat menumbuhkembangkan semangat masyarakat agar selalu taat membayar pajak sehingga penerimaan PAD Kota Malang juga dapat maksimal" pungkas Handi.

Wajib pajak tidak hanya dari Kota Malang, tetapi warga luar Kota Malang juga memiliki andil. Wisatawan dari luar kota yang datang ke Kota Malang telah mendorong pemasukan pajak. Mereka tidur dan makan di Kota Malang sehingga membelanjakan uangnya.

“Terima kasih kepada masyarakat Kota Malang dan seluruh masyarakat Indonesia yang tidur dan makan di Kota Malang. Mereka juga memberi andil atas capaian pajak di Kota Malang,” katanya.

Dalam acara gebyar pajak tersebut, panitia memberikan hadiah sebuah mobil kepada pemenang undian. Hadiah lainnya adalah sepeda motor, kulkas, TV, dan banyak lagi. Acara serupa akan diselenggarakan kembali pada Desember 2024.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved