Berita Jatim Hari Ini
Cabup Lumajang Thoriqul Haq Mendadak Diperiksa Penyidik Tipikor Polda Jatim soal Dana Erupsi Semeru
Cabup Lumajang Thoriqul Haq mendadak diperiksa penyidik Tipikor Polda Jatim, Selasa (3/9/2024). Pemeriksaan terkait terkait dana erupsi Semeru.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Calon bupati (cabup) Kabupaten Lumajang Thoriqul Haq mendadak diperiksa penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polda Jatim.
Sekadar diketahui, Thoriqul Haq atau akrab disapa Cak Thoriq maju di Pilkada Lumajang 2024 menggandeng Lucita Izza Rafika.
Pasangan yang memiliki singkatan Cak Thoriq-Ning Fika ini mendaftar di KPU Kabupaten Lumajang pecan lalu, Kamis (29/8/2024).
Belum sepekan usia pendaftaran sebagai cabup Lumajang, Cak Thoriq diperiksa penyidik Tipikor Polda Jatim.
Pemeriksaan terhadap mantan bupati Kabupaten Lumajang itu terkait penyaluran dana erupsi Semeru pada 2021-2022.
Cak Thoriq menjalani pemeriksaan di ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim pada Selasa (3/9/2024) siang.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Luthfie Sulistiawan membenarkan pemeriksaan terhadap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Luthfie mengatakan pemeriksaan terhadap Cak Thoriq merupakan pemeriksaan awal.
Namun ia tidak dapat menjelaskan lebih lengkap terkait hal tersebut.
Luthfie telah mendelegasikan penyidik anggotanya untuk memberikan pemaparan lengkap terkait pemeriksaan terhadap sosok Cak Thoriq.
"Ya (Thoriq diperiksa Ditreskrimsus Polda Jatim), masih pemeriksaan awal. Tanya ke Pak Putu," ujar Luthfie seraya melenggang memasuki mobilnya.
Sekadar diketahui, Cak Thoriq menjalani pemeriksaan sejak Selasa siang.
Pantauan tim TribunJatim Network di lokasi hingga pukul 16.41 WIB, Cak Thoriq belum menunjukkan tanda-tanda keluar dari gedung tersebut.
Klarifikasi Cak Thoriq
Sementara itu, Cak Thoriq membenarkan dirinya memenuhi panggilan Polda Jatim untuk mengklarifikasi dana erupsi Semeru.
Cak Thoriq memberikan keterangan kepada penyidik Tipikor Polda Jatim terkait skema dana bantuan bencana erupsi Semeru pada 2021-2022.
"Klarifikasi soal dana bantuan erupsi semeru. Menanyakan apa ada banyak lembaga yang menerima bantuan? Saya jawab ada pramuka, hampir semua lembaga zakat seperti baznas, laziz MU, laziz NU. Tahun 2021 dan 2022," ungkap Cak Thoriq ketika dikonfirmasi.
Kata Cak Thoriq, klarifikasi yang disampaikan kepada penyidik Polda Jatim sebatas diskusi dan ngobrol perihal bagaimana skema alirana dana bantuan erupsi semeru.
"Klarifikasi saja sih tadi. Diskusi saja. Saya diklarifikasi karena bantuan ini kan banyak,” katanya.
“Dari semua lembaga itu, apakah dilaporkan ke pemerintah apa tidak. Begitu saja. Termasuk pramuka saya tidak mendapatkan laporan, terkait dana bantuan itu," tambahnya.
Mantan anggota DPRD Jatim itu menegaskan agendanya mendatangi Polda Jatim tidak mempengaruhi pencalonan dirinya di Pilbup Lumajang 2024.
"Tidak lah. Ya apa namanya, kan tidak ada kaitannya sama saya. Saya tidak memegang uangnya. Pengguna uangnya kan di masing-masing lembaga itu," tutup Cak Thoriq.
Polda Jatim
Tipikor Polda Jatim
Lumajang
cabup Lumajang
Cak Thoriq
Lucita Izza Rafika
Gunung Semeru
erupsi Semeru
kasus dana erupsi Semeru
Kabupaten Lumajang
tindak pidana korupsi
Ada Bekas Gigitan di Tubuh Mahasiswi Universitas Trunojoyo Asal Nganjuk Ulah Pacar yang Sempat Viral |
![]() |
---|
Sejak Zaman Sunan Giri Tradisi Rebo Wekasan di Desa Suci Kabupaten Gresik Sudah Ada |
![]() |
---|
UMP Provinsi Jawa Tengah 2024 Naik 4,02 Persen |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Ajak Warga Jatim Galang Bantuan untuk Palestina, Dikirim 26 November 2023 |
![]() |
---|
Bantu Peternak, Kapolres Blitar Kota Borong 100 Kg Telur untuk Dibagikan ke Anggota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.