Berita Viral
Heboh Kades di Probolinggo Korupsi Dana Desa Rp 700 Juta, Ternyata Buat Karaoke dan Bayar Utang
Heboh Kades di Probolinggo korupsi dana desa sebesar Rp 700 juta menjadi sorotan. Ternyata suka foya-foya di karaoke dan terlilit utang.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Heboh Kades di Probolinggo korupsi dana desa sebesar Rp 700 juta menjadi sorotan.
Pasalnya, dana hasil korupsi dana desa itu ternyata digunakan untuk foya-foya seperti karaoke hingga untuk bayar utang.
Sosok Kades yang korupsi dana desa itu bernama Hartono.
Hartono adalah mantan Kepada Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Kini, Hartono sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Dana Desa (DD) Rp 700 juta.
Selain suka foya-foya di karaoke ternyata sosok kades korupsi ini juga terlilit utang.
Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, I Made Deady Permana.
Menurutnya, dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan pembangunan ataupun pemeliharaan desa itu disalahgunakan.
"Pengakuan dari tersangka saat diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus), uang kurang lebih Rp 700 juta itu digunakan oleh yang bersangkutan saat masih menjabat kades itu untuk kepentingan pribadi," kata Kasi Intel Deady, Kamis (19/9/2024).
Selain untuk kepentingan pribadi, lanjut Deady, uang yang dipotong dari total senilai kurang lebih Rp 1 miliar itu juga digunakan oleh tersangka untuk melunasi hutang-hutangnya dan digunakan untuk foya-foya.
"Untuk hutang yang bersangkutan itu tidak tahu pastinya, intinya melunasi hutang. Selain itu juga digunakan foya-foya, ya seperti karaokean dan lain-lainnya," tutur Deady.
Diketahui, mantan Kepala Desa (Kades) Sidodadi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo Hartono, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) periode 2018-2021 kurang lebih sebesar Rp 700 juta.
Baca juga: Tak Tertarik Pesona Halo Dek, Wanita Ini Tolak Lamaran Anggota Tentara Gegara Gajinya Lebih Kecil
Baca juga: Siapa Emir Mahasiswa Ngebet Minta Syarat Jadi Mantu Rektor Viral, Mau Lanjut Kuliah ke Australia
Hartono ditetapkan tersangka oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo pada Rabu (18/9/2024) siang atau lebih tepatnya ditetapkan tersangka setelah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi sebanyak 3 kali.
Penetapan tersangka mantan Kades Sidodadi bermula dari anggaran dana desa kurang lebih sekitar Rp 1 miliar untuk pembangunan fisik, namun hanya dikerjakan dengan menelan anggaran kurang lebih Rp 300 juta dan sisanya dikorupsi.
Baca juga: LC Dibayar Tak Sesuai, Pria ini Dikeroyok usai Karaoke, Janjinya Rp 500 Ribu Diberi Rp 200 Ribu
Kades di Probolinggo
Kades korupsi dana desa
korupsi Dana Desa
Kades
Desa Sidodadi
Kecamatan Paiton
Probolinggo
korupsi
karaoke
utang
Hartono
suryamalang
| Dampak Istri Pamer Uang Bisa 'Beli Polisi' Viral, Kades Rusli Bogor Diperiksa, Profesi Terungkap |
|
|---|
| Kontroversi Makan Seafood Digetok Rp16 Juta Viral, Pedagang Labuan Bajo Bantah: Mereka Minta Diskon |
|
|---|
| Siapa Rusli Pemilik 9 Tambang Sudah 3 Periode Jabat Kades di Bogor? Bela Istrinya yang Pamer Uang |
|
|---|
| VIRAL Pria Meninggal Dunia Kelaparan Saat Merantau Tinggalkan Surat Wasiat, Tak Berani Minta Tolong |
|
|---|
| Na Daehoon Pilih Umroh Bersama 3 Anaknya Saat Julia Prastini Minta Maaf Akui Sudah Selingkuh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Heboh-Kades-di-Probolinggo-Korupsi-Dana-Desa-Rp-700-Juta-Ternyata-Buat-Karaoke-dan-Bayar-Utang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.